Penyidik Kejati Sulteng Segel 10 Excavator dan 80 Dump Truk Milik PT ANI

oleh -
oleh
Kejati Sulteng
Puluhan alat berat milik PT Aneka Nusantara Internasional atau PT ANI yang telah disegel penyidik Kejati Sulteng, Selasa (12/7/2022). FOTO : HUMAS KEJATI SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menyegel segel 10 unit excavator dan 80 unit dump truk milik PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) di Desa Bunta Dua, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, terkait dugaan korupsi tambang nikel.

Penyegelan puluhan alat berat dan dump truk milik PT ANI, dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara pada usaha tambang ilegal oleh PT. ANI yang telah disidik oleh penyidik Kejati Sulteng berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/P.2/Fd.1/06/2022  tanggal 14 Juni 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat, SH., MH., dalam rilisnya menyampaikan, penyegelan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kerugian keuangan dan atau perekonomian negara tidak terus berlanjut.

“Selain itu, juga untuk mempermudah jalannya proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan untuk menentukan pihak yang bertanggungjawab yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Reza Hidayat.

Kejati Sulteng
Puluhan alat berat milik PT Aneka Nusantara Internasional atau PT ANI yang telah disegel penyidik Kejati Sulteng, Selasa (12/7/2022). FOTO : HUMAS KEJATI SULTENG

Dikatakan, aktivitas PT ANI diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang secara tidak sah telah melakukan aktifitas penambangan, bukan di atas area sesuai RKAB, sehingga menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara senilai hasil tambang ore getting nikel yang telah mereka jual dan saat ini sedang dalam proses perhitungan.

“Penyidik Kejati Sulteng, juga menyegel ore nikel di dua lokasi stockpile,” tandas Reza. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.