PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi II DPRD Provinsi Sulteng mendorong percepatan normalisasi layanan Bank Sulteng menyusul gangguan transaksi digital akibat pemeliharaan dan peningkatan sistem perbankan.
Layanan ATM ditargetkan kembali normal untuk transaksi antarbank pada awal November 2026, sementara aplikasi Bank Sulteng Mobile ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November mendatang.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulteng bersama pihak Bank Sulteng, Selasa (27/10/2026).
Rapat membahas peningkatan kualitas pelayanan, pemeliharaan sistem, serta penguatan keamanan transaksi perbankan demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah.
RDP tersebut dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Sulteng bersama sejumlah kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian.
Dalam pertemuan itu, pihak Bank Sulteng menjelaskan bahwa peningkatan perangkat dan perbaikan sistem masih berlangsung. Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Sulteng menargetkan layanan ATM untuk transaksi antarbank kembali normal pada awal November 2026. Sementara perbaikan aplikasi Bank Sulteng Mobile dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November, dengan tetap mempertimbangkan jadwal pelaksanaan serta hasil evaluasi sistem.
Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat selama proses perbaikan, Bank Sulteng tetap membuka layanan kas setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, pukul 08.00–18.00 WITA.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dan transfer antarbank. Dalam rapat juga disampaikan adanya pembebasan biaya transfer sesuai ketentuan layanan yang berlaku selama masa perbaikan.
Meski demikian, Komisi II DPRD Sulteng menekankan pentingnya memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi. Ketersediaan uang tunai di seluruh kantor cabang dan ATM menjadi salah satu perhatian utama agar nasabah tidak mengalami kesulitan mengakses dana mereka.
Komisi II juga merekomendasikan penyediaan layanan kas keliling, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor cabang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pelayanan selama sistem perbankan masih dalam proses pemulihan.
Selain itu, Bank Sulteng diminta meningkatkan transparansi informasi mengenai gangguan layanan dan perkembangan perbaikan sistem. Humas Bank Sulteng juga didorong lebih proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang masih dapat digunakan, termasuk jadwal pelayanan dan alternatif transaksi selama masa pemeliharaan.
Komisi II turut menegaskan bahwa percepatan normalisasi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi nasabah. Perbaikan sistem diharapkan dilakukan secara menyeluruh agar layanan perbankan dapat kembali berjalan optimal dan meminimalkan risiko gangguan serupa.
Melalui RDP tersebut, DPRD Sulteng berharap Bank Sulteng segera menuntaskan proses peningkatan sistem sekaligus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan kepada nasabah.
Normalisasi layanan dinilai penting mengingat Bank Sulteng merupakan bank pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan pelayanan transaksi keuangan di Sulawesi Tengah. ***









