PALU, WARTASULAWESI.COM – Dugaan adanya jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, hingga kini terus bergulir. Secara diam – diam, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng ternyata telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan dugaan jual beli jabatan ini.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat saat dikonfirmasi wartawan pada minggu sore (15/5/2022).
“Iya, sdh ada beberapa saksi yang diperiksa,” ujar Reza Hidayat melalui pesan WhatsApp dikutip dari sultengnews.com sore tadi.
Namun Reza Hidayat tidak menyebutkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dengan alasan masih dalam pengembangan dan menghindari para saksi dipengaruhi pihak – pihak tertentu.
“Belum dapat kami sampaikan secara detal, yang jelas sudah ada beberapa pihak yang diambil keterangan,” kata Reza Hidayat.
Saat didesak apakah yang diperiksa pejabat Pemprov Sulteng, Reza Hidayat tetap tidak bersedia memberikan keterangan terkait para saksi yang telah diperiksa, karena para saksi meminta agar identitasnya dirahasikan dulu.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, yg diperiksa minta dirahasiakan identitasnya, petunjuknya pun kami blm bisa sampaikan untuk mencegah para saksi dipengaruhi pihak – pihak tertentu,” tegas Reza Hidayat.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sulteng diantaranya Pj. Sekprov Sulteng Ir. Faizal Mang, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulteng Asri, Kepala Bidang Promosi dan Penilaian Kinerja, Kepala Sub Bidang Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, serta Operator BKD Sulteng.
“Ijin komdan subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, benar hari kamis (12/5) kemarin tlh melakukan pemeriksaan terhdp bbrpa org pjbat diantaranya Sekda Prov, Kepala BKD, Kabid Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, Kepala Subbidang Pengembangan Promosi dan Penilain Kinerja dan Operator BKD,” tulis Kompol Sugeng Lestari melalui pesan WhatsApp, Jumat sore ini (13/5/2022).
Kompol Sugeng Lestari mengatakan, semua nama yang dipanggil hadir memenuhi undangan penyidik Polda Sulteng dan diperiksa selama empat jam pada Kamis siang, 12 Mei 2022. MH