PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan menetapkan pasangan Hadianto Rasyid – Imelda Liliana Muhidin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan pasangan Hidayat – Andi Nur Lamakarate terkait perselisihan hasil pemilihan.
Berdasarkan surat undangan resmi KPU Palu yang ditandatangani Plt Ketua Iskandar Lembah, rapat pleno penetapan calon terpilih akan digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, di Hotel Santika Palu.
Surat undangan tersebut tersebar luas di media sosial pada Rabu malam, 5 Februari 2025, yang mengonfirmasi bahwa proses penetapan tetap berjalan sesuai tahapan, setelah gugatan pasangan Hidayat – Andi Nur Lamakarate tidak diterima oleh MK dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Dengan penetapan ini, Hadianto Rasyid – Imelda Liliana Muhidin resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih periode 2024–2029.
Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025, sesuai dengan keputusan pemerintah yang telah diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum lama ini. ***