PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Syarif Latadano menyayangkan sikap salah seorang anggota perwakilan dari Ombusdman RI yang menjadikan PPP sebagai contoh yang kurang baik dalam kegiatan Bawaslu Sulteng di Hotel Best Westrn Palu, Jumat (21/10/2022).
“Atas nama Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulteng, saya meminta Ombudsman Perwakilan Sulteng meminta maaf secara terbuka karena telah menjadikan PPP sebagai contoh kurang baik,” ujar Moh. Syarif Latadano melalui rilis resminya yang dikirim ke redaksi media ini, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Moh. Syarif, salah seorang staf Ombudsman Perwakilan Sulteng atas nama Riski menyebut nama PPP sebagai contoh kurang baik saat sesi tanya jawab dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu Sulteng.
“Kami meminta Perwakilan Ombudsmen RI Sulteng bernama Riski, untuk memohon maaf sekaligus mengklarifikasi ucapannya yang disampaikannya saat acara sosialisasi pengawasan partisipatif tahun 2022 disalah satu hotel di Kota Palu, karena itu sangat merugikan PPP, apalagi ditempat umum,” sesalnya.
Kata Syarif, yang bersangkutan mencontohkan “PPP kurang baik” karena menyebut atau mengungkit kasus Romy mantan ketum PPP di forum sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Sulteng.
“Kami sudah setengah mati dan bekerja keras untuk menaikkan nilai elektoral partai, kemudian ada perwakilan lembaga negara seenaknya menyatakan hal – hal bisa merugikan partai ka’bah yang kami cintai dan banggakan ini,” kesal Syarif.
Untuk itu atas nama pengurus DPW PPP Sulteng, Syarif meminta kepada staf Ombusdman Perwakilan Sulteng bernama Riski menyampaikan permohonan maaf terbuka pada public, sebab telah mendiskreditkan PPP secara kelembagaan di forum resmi.
“Kami juga meminta agar permohonan maaf juga dilakukan di medsos baik secara tertulis ataupun bentuk ucapan kata-kata,” tegasnya.
Moh. Syarif berharap, kedepan semua lembaga penyelenggara pemilu atau lembaga yang berhubungan dengan kerja-kerja pemilu, untuk tidak mengambil analogia tau menyebut hal-hal merugikan parpol secara lektoral diforum sosialisasi.
“Kami memberikan waktu tiga kali 24 Jam sejak tanggal 21 sampai 23 Oktober 2022. Jika penyampain ini tidak di indahkan, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan demi PPP yang kami cintai,” tandasnya. MH