Total Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Sulteng 128 Orang

oleh -
oleh
Bawaslu Sulteng
Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng bersama staf secretariat Timsel usai merapikan berkas pendaftar Calon Anggota Bawaslu Sulteng di Sekretariat Timsel Hotel Sutan Raja, Kamis malam (30/6/2022). FOTO : DOK TIMSEL BAWASLU SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Hingga hari terakhir batas pemasukan berkas pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulteng tanggal 30 Juni 2022, jumlah pendaftar yang telah memasukkan berkas sebanyak 128 orang.

Hal itu berdasarkan data yang diperoleh wartasulawesi.com di sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Sulteng di Hotel Sutan Raja, Jumat (1/7/2022).

Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng, Dr. Kartini Malarangan mengatakan, dari jumlah 128 pendaftar tersebut, sebanyak 74 orang sudah lengkap berkasnya, 19 orang belum lengkap, serta 35 orang tidak cukup umur.

“Hingga hari terakhir batas pukul 24.00 Wita, jumlah pendaftar 128 orang. Dari jumlah itu, satu orang baru melalui email, sehingga masih akan dibicarakan oleh Timsel apakah masih bisa atau tidak lagi, karena batas pemasukan berkas tanggal 30 Juni pukul 24.00 Wita,” ujar Kartini Malarangan.

Akademisi Universitas Tadulako (Untad) ini menyampaikan, dari 128 orang yang mendaftar itu rinciannya yakni laki – laki 86 orang, perempuan 42 orang.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini di sekretariat Timsel di Hotel Sutan Raja, para pendaftar berasal dari berbagai jurusan dan profesi diantaranya akademisi, Aparatur Sipil Negara (ASN), aktivis, wartawan hingga penyelenggara yakni Komisioner Bawaslu Sulteng saat ini, Komisioner Bawaslu Kota Palu dan beberapa Komisioner Bawaslu Kabupaten di Sulteng, serta Komisioner KPU Kabupaten Donggala.

Komisioner Bawaslu Sulteng saat ini yakni Jamrin, Sutarmin, Inong, Zatriawati dan Darmiati semuanya mendaftar sebagai Calon Anggota Bawaslu Sulteng periode 2022 – 2027.

Ada juga nama Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan Yudharta, Komisioner Bawaslu Kota Palu Fadlan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sigi Dewi Tisnawati, serta Komisioner KPU Donggala Mahfud Kambay.

Sesuai jadwal, para penfadtar khususnya yang belum lengkap berkasnya diberikan waktu melengkapi berkas hingga tanggal 5 Juli 2022 dan pengumuman lulus seleksi administrasi berkas tanggal 13 Juli 2022 mendatang. MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.