PALU, WARTASULAWESI.COM – Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Investasi, Peningkatan Fiskal, dan Stabilitas Ekonomi Daerah, Andika memaparkan perlunya kehadiran negara dalam Pengelolaan Kawasan Bahodopi Side dalam bentuk Badan Administrasi Pemerintah Pengelola Kawasan.
“Negara perlu hadir dalam Pengelolaan Bahodopi sebagai Kawasan Industri Berat terbesar di Asia Pasifik untuk melengkapi aspek pemenuhan hak-hak warga negara, lingkungan dan penataan kawasan,”ujar Andika.
Menurut Andika, Bahodopi dan Bungku Pesisir adalah hamparan hilirisasi produk turunan nikel dan Bauksit yang dikelola dalam perspektif investasi global. Pemerintah pusat kata Andika, memberikan sejumlah insentif fiskal sehingga daerah itu diminati secara oportunity, sekaligus keunggulan komparatif.
“Sedikitnya ada 4 kawasan hilirisasi, ada IMIP, Pan China, Vale dan Transon, dan juga kawasan hulu penambangan. Disitu ada manusia dan hak-hak yang memerlukan kehadiran negara,” pungkas Andika.
Sejauh ini kata Andika, pemerintah pusat seperti kehilangan kendali dan terkesan membiarkan situasi di luar kawasan-kawasan industri. Pemerintah pusat lanjut Andika, hanya memikirkan penerimaan, menarik royalti, PPh PPN pekerja, tetapi tidak ada satu bentuk penata kelolaan kawasan menyeluruh yang mencerminkan standar pemenuhan hak.
“Pemerintah pusat harus menyadari bahwa royalti dan segala penerimaan dari usaha Industrial, harus pulang menjadi pembenahan kawasan dan menata kelola standar hidup manusia yang hidup di dalam kawasan,”ujar Andika.
Andika menghawatirkan laju produktivitas industri berat di Kawasan Bahodopi dan Bungku Pesisir, tidak disertai dengan rencana penataan kawasan dan pertimbangan daya dukung ruang yang memadai.
Terkait dengan daya dukung ruang yang saat ini tidak memadai lagi, dibenarkan oleh Humas PT IMIP, Dedi Kurniawan.
“Sudah benar yang disampaikan pak Andika. Terima kasih,” jawab Humas PT IMIP, Dedi Kurniawan singkat menanggapi konfirmasi wartasulawesi.com terkait sorotan Andika ke PT IMIP, Kamis (30/6/2022) lalu.
Saat diminta tanggapan lebih lanjut seperti apa rencana PT IMIP kedepan terkait sorotan Andika itu, Dedi Kurniawan tidak memberikan jawaban lagi hingga berita saat itu tayang pukul 15.52 Wita. ***