TA Gubernur Sulteng Minta Ihsak Basir Tidak Gunakan Istilah Badan Investasi

oleh -
oleh
TA Gubernur Sulteng
Iksan Basir, yang menjabat sebagai Kepala Badan Investasi dan Periwisata Sulawesi Tengah. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Tenaga Ahli atau TA Gubernur Sulteng Bidang Peningkatan Fiskal, Investasi dan Stabilitas Ekonomi Daerah, Andika, mempertanyakan maksud dan tujuan Ihsak Basir menggunakan istilah Badan Investasi dan Parawisata dalam organisasi yang sedang dijabatnya.

“Saya dikirimi teman-teman berita dan gambar yang menyebut Badan Investasi dan Parawisata Daerah, saudara Ihsak Basir sebagai Kepala Badan. Saya kira hal ini perlu diluruskan, biar tidak salah kaprah,”ujar Andika.

Menurut Andika, penggunaan kata badan kurang tepat. Badan itu istilah organisasi perangka negara. Kata dia, sebaiknya dicari kata lain, misalnya konsultan dan lain-lain.

Andika khawatir, hal ini bisa melahirkan persepsi keliru tentang mandatori lembaga pengelolaan investasi di Sulteng yang dibentuk melalui peraturan daerah, yakni Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Saat ini kata Andika, pengelolaan investasi di Sulawesi Tengah masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi menjadi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

“Ihsak Basir menyebut dirinya kepala Badan Investasi dan Parawisata Sulawesi Tengah, Ini maksudnya apa? Apakah sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang ditunjuk Gubernur Sulteng atau perwakilan BKPM di daerah, lembaga investasi non pemerintah atau semacam konsultan?,” tanya Andika.

Menurut Andika, sebaiknya penggunaan istilah Badan Investasi tidak ditempatkan sejajar dengan lembaga negara di daerah yang sudah terbentuk.

“Kan kalau menyebut badan, harus ada nomenklaturnya. Apakah ia dibentuk sebagai lembaga pengelola investasi pemerintah di daerah atau lembaga konsultan investasi yang ditunjuk oleh pemerintah,” tandas Andika. MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.