TA Gubernur Sulteng : PT IMIP Telah Melampaui AMDAL Sesuai Rencana Lingkungan Awal

oleh -
PT IMIP
Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Investasi, Peningkatan Fiskal dan Stabilitas Ekonomi, Andika. FOTO :IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Investasi, Peningkatan Fiskal dan Stabilitas Ekonomi, Andika menyoroti kegagalan penataan kawasan dan keseimbangan ekologis di Lokasi PT Indonesia Morowali Industri Part (IMIP) Morowali.

“Daya dukung ruang, struktur ruang ekologis, sosial di IMIP sudah tidak karu-karuan. Infrastruktur publik, fasilitas sosial, umum dan ekologis sudah di ambang kolaps. Tapi pemerintah pusat tidak memberi perhatian pada hal itu,” ujar Andika.

Menurutnya, Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) awal dari PT IMIP hanya menjangkau area kawasan 2.000 hektar yang beririsan dengan 11 desa lingkar Tambang dan Kawasan Industri. Namun sekarang, kata Andika, Kawasan IMIP terus berkembang hingga mencapai 3.600 hektar lahan.

“IMIP telah melampaui kapasitas rencana lingkungan awal. Perkembangannya pesat, 350 perusahaan sub kontraktor, 38 tenant, 40 tungku dengan beban limbah slag 10 juta ton per tahun,” ujarnya.

Sementara kata dia, seluruh royalti dari 2 triliun meningkat jadi 5 triliun, semuanya dikutip dan mengalir ke kas pemerintah melalui kementerian keuangan.

“pemerintah daerah tidak mendapatkan pembagian royalti sebagai biaya untuk mendukung kawasan. Jadi sudah seharusnya pemerintah pusat memberi perhatian serius pada tapak dan sempadan Kawasan IMIP,” ujarnya.

Andika berharap, Kebijakan penataan ruang di IMIP tidak bisa lagi di pandang menjadi tanggung jawab Pemkab dan Pemprov.

Sebab hal itu kata dia, menjadi masalah eksternalitas Kawasan yang melampaui hitungan awal 2000 hektar.

“Olehnya Pemerintah pusat melalui Bappenas harus melakukan kajian daya ruang dan kebijakan yang tepat untuk masa depan,”ujarnya.

Kata Andika, salah satu masalah besar di sana meliputi, infrastruktur jalan, pengelolaan aliran sungai, kawasan penghijauan sabuk pengaman, dan penataan pemukiman pekerja.

“Semua hal itu di luar konteks tanggung jawab IMIP karena letaknya berada di luar kawasan. Pekerja tinggal mandiri dan IMIP hanya fokus pada pabriknya. pemerintah pusat harus punya solusi mengenai hal ini,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.