RUPS LB Bank Sulteng Tetapkan Sejumlah Keputusan Strategis, Koperasi Karyawan Masuk Jadi Pemegang Saham

oleh -3 views
oleh
file 000000006b8c81faa1357f787944e981

PALU, WARTASULAWESI.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) menetapkan sejumlah keputusan strategis, termasuk perubahan komposisi pemegang saham dengan masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebagai pemegang saham Perseroan.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan RUPS LB yang menyetujui konversi saham sekaligus masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dalam struktur kepemilikan saham.

Berdasarkan komposisi terbaru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap menjadi pemegang saham terbesar Bank Sulteng dengan kepemilikan 30,04 persen. Sementara PT Mega Corpora menempati posisi kedua dengan kepemilikan 26 persen.

Adapun komposisi pemegang saham Bank Sulteng setelah perubahan tersebut yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 30,04 persen, PT Mega Corpora 26 persen, Kabupaten Tolitoli 4,92 persen, Kabupaten Parigi Moutong 4,49 persen, Kabupaten Morowali 4,31 persen, Kabupaten Banggai 4,30 persen, Kabupaten Banggai Kepulauan 3,80 persen, Kabupaten Tojo Una-Una 3,42 persen, Kabupaten Donggala 3,15 persen, Kabupaten Morowali Utara 3,12 persen, Kabupaten Poso 3,10 persen, Kabupaten Buol 2,68 persen, Kabupaten Banggai Laut 2,62 persen, Pemerintah Kota Palu 2,27 persen, Kabupaten Sigi 1,20 persen, dan Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebesar 0,57 persen.

Masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dengan kepemilikan 0,57 persen menjadi salah satu perubahan penting dalam struktur pemegang saham Bank Sulteng.

Kehadiran koperasi tersebut juga mencerminkan adanya partisipasi unsur internal perusahaan dalam kepemilikan saham, sekaligus memperkuat karakter Bank Sulteng sebagai bank pembangunan daerah yang kepemilikannya didominasi pemerintah daerah dan didukung pemegang saham strategis.

Selain perubahan struktur kepemilikan, RUPS LB juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya.

Salah satunya adalah pembelian tanah seluas 8.026 meter persegi yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kantor Pusat PT Bank Sulteng.

RUPS LB juga menyetujui penyesuaian periode masa jabatan pengurus sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam agenda kepengurusan, RUPS LB menyetujui pengangkatan kembali Nolvy Kilanta sebagai calon Komisaris Independen.

Untuk jajaran direksi, RUPS LB menyetujui pengangkatan kembali Firmansyah Azis sebagai calon Direktur Bisnis dan Isdar E Burhanuddin sebagai calon Direktur Operasional.

Selain itu, ditetapkan pula calon pengurus baru, yakni Muh. Abduh Bundung sebagai calon Direktur Operasional dan Moh. Taslim sebagai calon Direktur Bisnis.

Penetapan seluruh calon pengurus tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui berbagai keputusan strategis tersebut, Bank Sulteng diharapkan semakin memiliki fondasi kelembagaan yang kuat, baik dari sisi struktur kepemilikan, tata kelola maupun pengembangan bisnis.

Dengan dukungan seluruh pemegang saham, Bank Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat fungsi intermediasi, menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Tengah. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.