OJK Dorong Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 Triliun, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

oleh -4 views
oleh
IMG 20260812 WA0106 scaled
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia naik kelas.

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor telah mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Data tersebut terungkap dalam UMKM Finance Summit 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dengan tema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program utama OJK. Dukungan tersebut tidak hanya mengandalkan sektor perbankan, tetapi juga melibatkan seluruh sektor jasa keuangan.

“Pengembangan ekosistem UMKM menjadi prioritas kebijakan OJK, termasuk untuk memperluas akses pembiayaan,” kata Friderica.

Ia menjelaskan, OJK telah menerapkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Regulasi tersebut ditujukan untuk menyederhanakan proses pembiayaan bagi UMKM.

Dalam waktu dekat, OJK juga akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait dan industri jasa keuangan.

Working group tersebut diharapkan dapat mempercepat sekaligus meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.

Berdasarkan data OJK, pembiayaan UMKM hingga Juni 2026 ditopang seluruh sektor jasa keuangan. Sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen yoy, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech lending dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03 persen yoy, sedangkan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen yoy.

Dari total pembiayaan tersebut, sektor perbankan masih mendominasi dengan porsi 82,44 persen, disusul PVML 17,50 persen dan pasar modal 0,06 persen.

Khusus kredit UMKM perbankan, nilainya mencapai Rp1.519,35 triliun pada Juni 2026.
Namun, OJK menilai persoalan UMKM tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan pembiayaan. Banyak pelaku UMKM masih menghadapi persoalan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar hingga keterhubungan dengan rantai pasok.

Karena itu, pembiayaan dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, perluasan akses pasar dan digitalisasi sesuai karakteristik serta siklus usaha masing-masing UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan pembiayaan harus tetap dibarengi dengan upaya menjaga kualitas pembiayaan agar UMKM dapat berkembang secara sehat.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” kata Airlangga.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan diperlukan agar pengembangan UMKM berjalan lebih terstruktur, berkesinambungan dan berorientasi pada hasil.

Menurut Dian, Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM nantinya menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga.

“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif,” ujarnya.

Dian menambahkan, POJK UMKM juga mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat dan inklusif, dengan tetap memperhatikan tata kelola serta manajemen risiko.

Skema pembiayaan juga diarahkan agar menyesuaikan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk melalui supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi.

Pendekatan pembiayaan diharapkan tidak lagi semata-mata bertumpu pada ketersediaan agunan, tetapi juga mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi dan keterlibatan UMKM dalam ekosistem bisnis.

OJK saat ini juga membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala.

Dalam forum tersebut, OJK bersama Kementerian UMKM turut menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Kolaborasi itu mencakup penguatan kebijakan dan pembiayaan UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, akses pasar dan rantai pasok hingga pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual serta pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, peningkatan pembiayaan harus diikuti penguatan akses pasar. Menurutnya, UMKM tidak akan tumbuh secara optimal jika hanya diberikan tambahan modal tanpa memastikan produk mereka memiliki pasar.

“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” kata Maman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mendorong perubahan paradigma dalam sistem pembiayaan UMKM agar lembaga keuangan semakin mampu membaca karakteristik dan aktivitas ekonomi pelaku usaha.

“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” ujarnya.

Penguatan ekosistem tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan akses pembiayaan, tetapi juga mempercepat transformasi UMKM menjadi usaha yang lebih produktif, kompetitif dan berkelanjutan sehingga mampu menjadi salah satu penopang ketahanan ekonomi nasional. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.