Proyek Rp9,9 Miliar di Desa Siboang Dusun Maros Dikeluhkan Warga; Pengaspalan Tak Sesuai RAB, Drainase Sudah Mulai Rusak

oleh -
oleh
Desa Siboang
Inilah kondisi drainase yang sudah mulai rusak padahal baru satu bulan lebih selesai dikerjakan. FOTO : IST

DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Semua proyek infrastruktur yang digulirkan pemerintah, sejatinya untuk kepentingan masyarakat yang berada di lokasi dimana proyek itu dilaksanakan.

Olehnya, sebelum proyek itu dikerjakan, harus dimulai dari perencanaan yang matang sampai pada pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan secara maksimal sesuai spesifikasi dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) agar kelak ketika proyek itu selesai dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Harapan besar masyarakat terhadap proyek dari pemerintah agar bermanfaat bagi masyarakat, sepertinya tidak terjadi pada paket pekerjaan Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Kabupaten Desa Siboang – Dusun Maros dengan nilai anggaran mencapai Rp9,9 Miliar lebih.

Proyek ini dikerjakan CV. Afdal Konstruksi dengan nomor kontrak 600.02-07/KONT/BM-04RKJ/DPUPR/VII/2022, waktu pekerjaan 150 hari kerja yang dimulai dari tanggal 20 Juli 2022 lalu. Konsultan proyek ini adalah PT. Geosentris Inti Konsultan.

CV Afdal Konstruksi disebut – sebut hanyalah perusahaan pinjaman, karena pemilik paket itu informasinya adalah Rudi Candra.

Paket pekerjaan ini, dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Regular dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala yang baru saja selesai dikerjakan pada Desember 2022 lalu.

Ironisnya, meskipun baru satu bulan lebih selesai dikerjakan, paket pekerjaan yang menghabiskan anggaran Rp9,9 Miliar lebih ini, sudah terdapat kerusakan disana – sini yang mengindikasikan bahwa mutu pekerjaan ini tidak sesuai perencanaan dan ada indikasi dikerjakan asal – asalan saja.

Berdasarkan informasi warga dari Desa Siboang Dusun Maros yang minta namanya tidak di tulis, selain drainase yang sudah rusak, ada beberapa item tidak sesuai RAB yakni pengaspalan yang harusnya sepanjang 4,500 Kilo Meter, namun yang dikerjakan hanya 4,263 atau tidak sesuai RAB.

“Dalam RAB yang kami liat, seharusnya ada pekerjaan rabat beton. Tapi kenyataannya saat ini, rabat beton itu tidak dikerjakan. Begitu juga drainase yang harusnya dicor dan di aci, namun tidak semua di aci,” ujar warga Desa Siboang yang minta namanya tidak di tulis itu.

Selanjutnya bahu jalan yang harusnya menggunakan lapis sirtu kelas satu, namun terlihat seperti hanya timbunan dari tanah liat sehingga kekuatan nya diragukan. Begitu juga ketebalas aspal sepertinya kurang dari 5 cm, sehingga terlihat jelas bahwa aspalnya sangat tipis.

Banyaknya kejanggalan dari pekerjaan itu, membuat warga Desa Siboang geram karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat terkait hasil pekerjaan itu.

“Saya sudah sempat tanyakan kenapa lantai drainase sudah rusak waktu ada tim turun, tapi mereka bilang nanti tunggu anggaran selanjutnya lagi,” ujar warga itu.

Begitu juga terkait pengaspalan yang tidak sampai 4,5 kilo, saat ditanyakan kepada pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Donggala yang turun melihat proyek itu, hanya dijawab bahwa anggarannya sudah dialihkan ke drainase, padahal drainase sendiri ada juga anggarannya karena ada gambarnya.

“Seharusnya dengan angaran sebesar itu, pekerjaan ini sudah bagus sesuai dengan perencanaan dan kualitasnya bagus. Tapi kenyataannya seperti dikerjakan asal – asalan saja,” keluhnya.

Dia berharap, pemerintah bisa memanggil pelaksana proyek pekerjaan itu untuk dimintai pertangguangjawabannya. Jika tidak mau bertanggungjawab, dia menyarakan sebaiknya dilaporkan saja kepada penegak hukum karena hanya menguras anggaran pemerintah, tapi pekerjaan amburadul.

“Kita minta agar pengaspalan dilanjutkan sesuai RAB-nya, kemudian drainase yang rusak diperbaiki dan rabat beton yang ada dalam RAB juga dikerjakan,” pintanya.

Terkait dengan proyek Rp9,9 Miliar yang dikeluhkan warga, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala, Anjas yang dikonfirmasi mengatakan, pihanya juga sudah mendapatkan informasi terkait paket pekerjaan itu.

“Kami sudah tindaklanjuti dan sudah pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tulis Anjas via WhatsApp, Kamis (23/2/2023).

Kepala Bidang Bina Marga ini, meminta media ini untuk melakukan konfirmasi secara langsung di kantor agar resmi.

“Konfirmasi ke kantor saja, biar resmi,” tulisnya lagi.

“Bila butuh informasi lebih lanjut, komiu bisa datang langsung ke Dinas PU Kab Donggala,” tambahnya.

Terkait konfirmasi mengenai pengaspalan yang tidak sesuai RAB karena tidak sampai 4,5 kilo meter, rabat beton yang tidak dikerjakan, drainase yang tidak semua di Aci, serta paket itu disebut milik Rudi Candra, hingga berita ini naik tayang Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang, Anjas tidak memberikan tanggapan lagi.

Padahal konfirmasi ini sudah dilakukan sejak semalam, namun sampai saat berita tayang belum ada jawaban dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang, Anjas. MH              

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.