TOLITOLI, WARTASULAWESI.COM – Kepala Desa atau Kades Banagan, Rupiadin Ka’di penuhi panggilan jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Senin, (15/8/2022).
Rupiadin Ka’di mengaku mendapat surat panggilan dari Kejari Tolitoli dengan nomor surat R-55/P.2.22.9/10/2022 perihal permintaan klarifikasi.
“Saya penuhi panggilan jaksa, karena saya memang tidak bersalah,” ujar Kades Banagan, Rupiadin Ka’di yang ditemui usai memenuhi panggilan jaksa.
Dia mengaku akan selalu siap di periksa kapan pun, termasuk kehadirannya memenuhi panggilan jaksa hari ini.
Rupiadin Ka’di hadir di Kantor Kejari Tolitoli dengan membawa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dari tahun 2022 sampai 2021 sebagai barang bukti kegiatan nya.
Dia mengaku, tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya hanya hoax yang sengaja disebar luaskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Itu tidak benar yang di tuduh kan sama saya. Saya tidak pernah beli mobil baru dan rumah. Makan saja susah, apa lagi mau beli itu semua,” ujarnya.
Sementara Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ogotua, Heppies Notanubun menyampaikan, proses hari ini hanya mengonfirmasi tentang pemberitaan yang beredar.
“Kami akan bekerja secara profesional, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tandasnya. ADR