Korkom di Pemprov Sulsel, Komisi I DPRD Sulteng Bahas Bentuk Kerjasama Antara Pemprov dan Luar Negeri

oleh -
oleh
Komisi I DPRD Sulteng
Komisi I DPRD Sulteng saat melakukan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Ruang kerja Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otda Lt.II Jalan Urip Sumaharjo No. 269 Panaikan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Kamis (9/3/2023). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/REZA

MAKASAR, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menjalin kerja sama dengan daerah lain, selama ini hanya berpedoman pada Permendagri dan Peraturan Gubernur ( Pergub) dengan persetujuan DPRD. Sedangkan kerja sama dilakukan dengan negara lain atau luar negeri dalam bentuk MOU.

Demikian antara lain poin yang dapat ditarik dalam kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom)  Luar Daerah Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Ruang kerja Kepala Biro (Karo)  Pemerintahan dan Otda Lt.II Jalan Urip Sumaharjo No. 269 Panaikan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Kamis (9/3/2023).

Korkom ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dra. Sri Indraningsih Lalusu, MBA dihadiri Waket Komisi I  Hj Wiwik Jumatul Rofiah S.Ag., serta Anggota Komisi I diantaranya Ir. Elisa Bunga Allo, MM.

Rombongan diterima Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulsel, Idham Kadir Dalle, S.Sos, M.Si bersama Kabag Dekon. TP dan kerja sama Ristati Rahayu, AP. M.Si., Analis Kebijakan Ahli muda selaku subkor kerja sama Drs. Andi Meizar Natsir., Analis Kerja Sama Erniwati. S, SE., Fungsional Penerjemah Ahli Nurliah T, ST.

Dalam kesempatan itu Karo Pemerintahan dan Otda, Idham Kadir Dalle menyampaikan bahwa bentuk kerjasama daerah yang dilakukan oleh Pemda Sulsel dengan provinsi lainnya dan bagaimana tata cara prosedur dengan langkah-langkah harus diikuti pemerintah daerah dalam melakukan pelaksanaan kerjasama dengan pihak luar negeri.

Dikatakan, Pemprov Sulsel selama ini telah melakukan kerja sama dengan negara Jepang yang terletak di Provinsi Ehime terkait dengan pertanian, bantual Mobil Pemadam Kebakaran ( Damkar) dan Ambulance pada tahun 2018.

“Bahkan Jepang juga memberikan bantuan hibah Mobil Ambulance sejumlah 15 unit dan 24 unit mobil Damkar. Semuanya telah di bagikan ke daerah-daerah yang membutuhkan,” jelasnya.

Pada tahun 2019 juga ada bantuan lagi mobil damkar dan alat kesehatan. Selanjutnya, tahun 2020 lalu diberikan lagi kendaraan akan tetapi terkendala dengan Covid-19 yang  membuat unit mobil tersebut tidak bisa dikirimkan, hingga saat ini masih terparkir di pelabuhan selama 2 tahun.

Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, Pemprov Sulsel sudah melakukan kunjungan bersama Kemendagri ke Jepang soal kendala pengiriman box container. Namun belum bisa dilakukan, sehingga kerja sama yang dilakukan telah habis masa berlakunya dikarenakan Pemprov Sulsel harus menyediakan anggaran transportasi pengiriman senilai Rp2 miliar dan terjadi kenaikan 100 persen yang membuat hal tersebut di cancel oleh kemendagri.

”Jadi, sebenarnya Pemprov Sulsel ada bantuan lagi. Hanya saja pihak pemberi bantuan tidak menyiapkan anggaran pengiriman dan ditanggung pihak penerima,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut,  juga dijelaskan tentang  kerja sama daerah dengan provinsi lain antara lain dengan  Pemprov Maluku, Banten, DIY, Lampung, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Kemudian kerja sama produk Sulsel dengan luar negeri yang dimana Pemprov Sulsel telah menanda tangani MOU dengan Monash University Australia pada 3 Desember tahun 2020 lalu serta MOU kerja sama sistem provinsi dengan Jepang pada tahun 2020 dan dalam waktu dekat ini Gubernur Sulsel akan melaksanakan kunjungan ke Australia terkait  SDM pertanian dan peternakan yang akan  ditindak lanjuti.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra. Sri Indraningsih Lalusu, MBA menyampaikan sangat tepat memilih Sulsel dalam kegiatan ini, dikarenakan DPRD  Sulteng juga sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan Komisi I mengenai kerja sama antar daerah yang bisa mempermudah.

“Kita mengalami kesulitan kerja sama luar negeri, karena belum adanya Perda harus menunggu adanya MOU dengan Pemprov. Sementra pada klausa lain, bisa berhubungan dengan negara lain.

Oleh karena itu, kedepannya kata politisi PDIP ini, Sulteng dan Sulsel  bisa saling bertukar informasi.  Apalagi akan menjadi daerah terdekat untuk membangun IKN yang tentunya menjadi penyangga utama dalam mempersiapkan kebutuhan IKN , terurama kerikil, batu dan pasir, termasuk sejumlah  kebutuhan pokok dari Kota Palu dan sekitarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.