MAKASSAR, WARTASULAWESI.COM – Komisi I DPRD Sulteng melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, Kamis (27/10/2022).
Rombongan Komisi I yang hadir antara lain H. Ambo Dalle, S.Ag, Ellen Esther Pelealu SE, Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Masrida, Tenaga Ahli Komisi I DPRD Sulteng Sitti Dahlia, Staff Komisi I, Staff Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Sulteng.
Rombongan diterima Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Patahuddin dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M. Arfandy Idris di lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel.
Dalam pertemuan ini, juga dihadiri Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel Andi Mirna, Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel Sepriyani, Badan Kepegawain Daerah Provinsi Sulsel Bustanul Arifin dan Kepala Sub Bagian Program Keuangan Sekretariat DPRD Sulsel Yusuf Siban mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Sulsel.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M. Arfandy Idris memimpin dan sekaligus membuka pertemuan ini. M. Arfandy kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kunjungan kerja tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan, maksud dan tujuan dari kunjugan itu yakni untuk melakukan konsultasi penyesuaian beberapa Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada di Provinsi Sulteng dangan beberapa Pergub yang ada di Provinsi Sulsel, agar bisa sejalan dan berkesinambungan karena mengigat daerah sulawesi merupakan salah satu daearah yang telah terpilih khususnya Provinsi Sulteng menjadi penyanggah dan pemasok utama segala kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Olehnya, Komisi I DPRD Sulteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan membentuk suatau terobosan atau langkah yang disebut Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dengan satu tujuan agar daerah yang yang menjadi penyanggah utama kebutuhan IKN dapat lebih meningkatkan kesiapan daerahnya khususnya Provinsi Sulteng sebagai penyanggah utama kebutahan IKN.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Sulteng juga menyampaikan agar kiranya dapat melakukan penguatan produk hukum bagi warga masyarakat dibawah garis kemiskinan atau masyarakat miskin atau khusus masyarakat miskin agar dapat diberikan bantuan materil.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta penjelasan secara detail kepada BKD Provinsi Sulsel melalui Komisi A DPRD Sulsel terkait langkah – langkah yang sudah dilakukan oleh pihak BKD Provinsi Sulsel terkait nasib para tenaga honorer yang ada khsusnya tenaga honorer yang ada di Provinsi Sulsel, karena saat ini DPRD Sulteng Bersama Pemprov Sulteng dan BKD Sulteng lagi berjuang secara Bersama – sama untuk menyelamatkan semua tenaga honorer yang ada tanpa terkecuali untuk bisa dijadikan CPNS atau P3K.
“Komisi I DPRD Sulteng meminta kepada DPRD Provinsi Sulsel khususnya Komisi A DPRD Sulsel dan pihak BKD Sulsel untuk berjuan bersama – sama memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar semuanya bisa terselamatkan,” ujar Sri Indrianingsih Lalusu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Patahuddin dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M.Arfandy Idris menyampaikan bahwa perjungan DPRD Sulteng dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer itu sama dengan DPRD Sulsel yang juga memperjuangkan hal yang sama.
DPRD Sulsel melalui Komisi A DPRD Sulsel, Pemda Sulsel dan BKD Sulsel akan besama – sama DPRD Provinsi Sulteng mengawal persoalan ini dan berjuang bersama-sama untuk menyelamatkan para tenaga honorer.
Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M. Arfandy Idris menyampaikan, apabila nantinya ada tenaga honorer yang tidak tercaver atau tidak lolos CPNS atau P3K, DPRD Provinsi Sulsel akan memberikan bantuan modal usaha dan memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.
Diakhir kegitan, Ketua Komisi I bersama Anggota Komisi DPRD Sulteng melakukan penyerahan cindera mata kepada ketua Komisi A DPRD Sulsel serta dilakukan sesi foto bersama. ***