PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri dan dipimpin langsung Sekretaris Komisi I DPRD Sulteng Ronald Gulla, ST beserta anggota lainnya yaitu, Ir. Elisa Bunga Allo,MM, Drs. Ridwan Yalidjama, Drs. Enos Pasaua,MM serta mitra terkait Sekretariat Kominfo, Analisis Biro Hukum, TA. Komisi I, serta Tim Penyusun, Selasa (22/11/2022).
Dalam pelaksanaan FGD tersebut, dibahas tentang Pembahasan atas Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelanggaraan Komunikasi dan Informatika yang mengenai komunikasi dan Informatika serta sarana untuk mengoptimalkan penyelenggaraan juga mengingkatkan pelayanan publik dan pengawasan publik.
Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika kali ini, membahas tentang Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses manajemen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi,efektifitas,transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan ketersediaan data yang akurat,mutakhir,terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah di akses, Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya,.
Adapun hasil yang di rasa masih kurang dalam pembahasan penyelenggaraan komunikasi dan informatika tersebut, kemudian akan ditindak lanjuti oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Tim Analisis Serta Tenaga Ahli Komisi I. ***