TOLITOLI, WARTASULAWESI.COM – Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin saksikan deklarasi netralitas pemerintah desa pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Ahad (05/03/2023).
Deklarasi bersama yang dibacakan Bawaslu Kabupaten Tolitoli dan Kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli merupakan rangkaian dari kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan sejak hari Sabtu hingga hari minggu ini.
Ada empat poin deklarasi bersama yang dibacakan; Pertama, pemerintah desa tidak terlibat dalam politik praktis, bersikap netral dan menegakkan peraturan perundang-undangan terkait netralitas Pemerintah Desa. Kedua, tidak mensosialisasikan dan/atau mengkampanyekan Partai Politik beserta figurnya dalam pelaksanaan tugas-tugas dari Kepala Desa. Ketiga, ikut serta dalam mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pelaksanaan dan pengawasan seluruh tahanan Pemilu 2024. Keempat, bersedia menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tolitoli.
Atas kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin memberikan apresiasi atas program yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli dengan menggandeng pemerintah desa dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024 mendatang.
Jamrin mengimbau agar program yang serupa juga dapat dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulteng.
“Kita juga menghimbau dan menganjurkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah juga dapat melakukan kegiatan yang sama dengan melibatkan Kepala Desa dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” imbaunya.
“Karena kepala desa itu menjadi sasaran utama dari para peserta Pemilu untuk ditarik kedalam aktifitas politik praktis, sehingga menjadi penting bagi Bawaslu untuk menggandeng kepala desa maupun pemerintah desa untuk turut serta berpartisipasi dalam mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu dan selalu menjaga netralitasnya sebagai pelayanan Publik,” tambah Jamrin.
Sebagai bentuk keseriusan dan kesepahaman bersama dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang jujur dan adil, deklarasi yang dibacakan tersebut kemudian ditandatangani oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli, dan perwakilan dari Kepala Desa se-kabupaten Tolitoli. ***