Kapolres Tolitoli Perintahkan Tutup Galian C Diduga Ilegal di Desa Basi

oleh -
oleh
Kapolres Tolitoli
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK. FOTO : IST

TOLITOLI, WARTASULAWESI.COM – Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK akhirnya merespon pemberitaan aktivitas Galian C diduga illegal di Desa Basi, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli.

Saat dikonfirmasi media ini pada acara HUT Polwan ke-74 Tahun, Kapolres mengatakan telah memerintahkan anggotanya untuk menutup aktivitas Galian C diduga illegal itu.

“”Saya sudah perintahkan aktivitas galian C itu (Di Desa Basi) untuk diberhentikan,” ujarnya Kapolres Ridwan Raja Dewa.

Dikatakan, pihaknya sudah mengikuti perkembangan terkait aktivitas Galian C itu, sehingga pihaknya akan mengambil tindakan untuk menutup aktivitas itu.

Sebelumnya, Direktur Jatam Sulteng, Moh. Taufik menyatakan bahwa hasil temuan Jatam aktivitas Galian C di Sungai Desa Basi itu diduga memang illegal, karena dari hasil kroscek peta Geoportal ESDM Sulteng, nama perusahaan itu tidak ditemukan di lokasi aktivitas Galian C di Sungai Desa Basi itu.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tolitoli, juga memberikan kritik atas aktivitas Galian C diduga illegal itu.

“Polres memang harusnya bertindak sejak awal, untuk memberantas galian-galian tanpa izin,” ujarnya

“Efek galian mungkin belum di rasakan 1-2 bulan kedepan, tapi karena efek galian pasti akan merugikan masyarakat setempat,” tegasnya. ADR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.