DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2023

oleh -
oleh
DPRD Sulteng
Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Muharram Nurdin saat memimpin rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulteng 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (28/03/2024). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulteng 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (28/03/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sulteng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng Dr. Fahrudin D.Yambas mewakili gubernur, Sekertaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si bersama para pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, H. Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si membuka rapat paripurna secara resmi dan terbuka untuk umum.

Wakil Ketua III DPRD Sulteng memberikan kesempatan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas.S.Sos.MSi, untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulteng.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas.S.Sos.MSi, menyampaikan bahwa dalam struktur APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023, target pendapatan sebesar Rp4,872 trilliun, dengan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2023 sebesar Rp4,548 trilliun atau 93,35 persen.

Capaian tersebut berasal dari kinerja pendapatan berdasarkan jenis penerimaan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun yang dapat direalisasikan sebesar Rp.1,719 Trilliun atau 87,93% dari target sebesar Rp.1,955 Trilliun.

Alokasi anggaran tersebut terdiri dari 2 fungsi, 3 subfungsi, dan 11 program serta 30 kegiatan, adapun Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan tugas pembantuan pada tahun anggaran 2023 terdapat 5 Perangkat Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas.S.Sos.MSi selaku mewakili Gubernur Sulteng menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergitas semua OPD lingkup pemda provinsi sultengĀ  yang telah merealisasikan anggaran tahun 2023 secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien.

Dan semoga dengan penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 ini menjadi momentum strategis menciptakan sistem pengawasan check and balance, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.

Usai penyampaian pemaparan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 oleh Asisten I Pemprov Sulteng, dilanjutkan dengan membentuk pansus guna merumuskan catatan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulteg 2023 bersama OPD lingkup Pemprov Sulteng dan selanjutnya rapat paripurna di skorsing oleh pimpinan rapat sampai waktu tidak ditentukan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.