Pimpinan DPRD Sulteng Dukung Satgas Agraria, Minta Aparat Kedepankan Pendekatan Persuasif

oleh -
oleh
IMG 20250417 WA0462
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menghadiri lokakarya penyusunan peta jalan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Kamis (17/4/2025). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menghadiri lokakarya penyusunan peta jalan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Kamis (17/4/2025).

Aristan mendukung penuh langkah Gubernur dan meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Mugiyanto, serta Ketua Tim Agraria dan SDA Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian.

Turut hadir pula Staf Khusus Menteri HAM, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, kepala OPD lingkup Pemda Sulteng, serta tamu undangan lainnya dari berbagai organisasi masyarakat dan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Aristan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Gubernur Anwar Hafid yang dinilainya progresif dalam menangani konflik agraria yang selama ini belum terselesaikan di Sulawesi Tengah.

Ia menilai pembentukan Satgas PKA adalah langkah strategis yang akan membawa harapan baru bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan.

“Penyusunan peta jalan Satgas PKA ini adalah langkah yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan Gubernur dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria yang sudah lama berlangsung,” ujar Aristan.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Satgas ini harus menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian konflik yang lebih adil dan manusiawi.

Aristan menyampaikan harapannya agar aparat keamanan, khususnya Polda Sulawesi Tengah dan Polres Morowali, dapat merespons situasi di lapangan dengan pendekatan yang lebih bijak.

“Atas nama pimpinan DPRD, saya meminta kepada pihak aparat keamanan, khususnya Polda Sulteng dan Polres Morowali, untuk lebih arif menyikapi konflik di lapangan. Kedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif dan mendukung kerja Satgas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aristan juga menyampaikan seruannya agar aparat kepolisian mempertimbangkan pembebasan terhadap para petani dan warga yang saat ini sedang ditahan terkait konflik agraria.

Ia menyarankan penggunaan pendekatan restorative justice sebagai jalan penyelesaian yang lebih berkeadilan.

“Saya harap Polda Sulteng dan Polres Morowali bisa melepas para petani dan warga yang ditahan. Pendekatan restorative justice adalah cara penyelesaian yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan penghukuman,” tegasnya.

Aristan mengakhiri pernyataannya dengan mendukung penuh langkah kolaboratif yang dilakukan oleh pemerintah provinsi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga HAM, untuk memastikan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.

Dukungan dari pimpinan DPRD ini diharapkan memperkuat posisi Satgas PKA dalam menjalankan tugasnya menyusun peta jalan dan menyelesaikan sengketa agraria di Sulawesi Tengah secara adil dan berkelanjutan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.