Diduga Ada Keterlibatan Aparat di PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong, APH Didesak Segera Lakukan Penertiban..!

oleh -
oleh
PETI di Desa Lobu
Inilah aktivitas PETI yang berjalan secara diam-diam di lokasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). FOTO : TANGGAPAN VIDEO

PARIGI, WARTASULAWESI.COM – Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk segera menertibkan dugaan Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang mulai marak di Kabupaten Parigi Moutong utamanya di wilayah Kecamatan Moutong.

Informasi yang berhasil dihimpum tim media menyebutkan bahwa aktivitas PETI tengah berjalan secara diam-diam di sejumlah lokasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sumber tim media menyampaikan aktivitas PETI alias tambang emas ilegal tersebut berlangsung Desa Lobu dan di beberapa titik lokasi lainnya diantaranya Lemo, Bengka, Tagena dan Nasalane.

Maraknya aktivitas PETI ini, diduga ada keterlibatan oknum aparat tertentu yang melindungi para pelaku serta pemilik alat berat jenis excavator.

Sumber menyebut, para pelaku dan pemilik dengan inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL dan HB. Mereka ini katanya pemain PETI, sekaligus juga pemilik alat berat.

Di Nasalane ada 8 unit alat berat, 5 unit diduga milik JL dan 3 unit yang belum diketahui siapa pemiliknya. Sementara di Bengka 4 unit diduga milik SM.

Kemudian, di lokasi Lemo belum diketahui jumlah alat berat diduga pemiliknya JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.

Sebagai informasi, PETI di Desa Lobu ini yang menelan nyawa seorang warga Lambunu. Kecelakan maut itu terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023 silam.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 10. 30 waktu setempat, dimana terjadi longsor yang diduga di lokasi PETI.

Lokasi PETI yang dimaksud di Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Merespon dugaan maraknya PETI di Kecamatan Moutong, tokoh muda Kabupaten Parigi Moutong, Fahriyanto kembali mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk bertindak tegas terhadap pelaku PETI.

“Kami juga meminta kepada Polres Kabupaten Parigi Moutong, jika sudah ada laporan mengenai dugaan maraknya tambang ilegal segera bertindak jangan diam,” tegas Fahriyanto, Kamis (16/5/2024).

Ia mengatakan, agar pihak Polda Sulteng mendesak Polres Parigi Moutong untuk melakukan investigasi mengenai dugaan maraknya PETI di Moutong dan sekitarnya.

Fahriyanto menyatakan, dugaan aktivitas PETI marak kembali tersebut jika tidak dihentikan, dikhawatirkan akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

“Kalau longsor di lokasi PETI terulang kembali, kita tidak tahu apa yang akan terjadi, apakah akan menelon korban jiwa lagi. Tentunya kita tidak menginginkan itu,” katanya.

Olehnya, Fahri sapaan Fahriyanto menyampaikan sebaiknya aparat dan pihak-pihak terkait, seperti Polda dan Polres, Pemda Parigi Moutong, serta Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) segera bertindak melakukan penertiban.

Bila perlu katanya, tangkap mereka semua yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Moutong dan sekitarnya.

Sementara, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagal Sumual yang dikonfirmasi via kontak aplikasi WatsApp pada (16/5/2024), menyatakan akan mencari tahu soal aktivitas PETI di Kecamatan Moutong.

“Untuk dugaan kegiatan PETI nanti kami cek ya. Terima kasih infonya,” jawab Kapolres Jovan Reagal. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.