PALU, WARTASULAWESI.COM – Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu terus menjadi sorotan karena diduga di bekingi oknum aparat.
Dugaan adanya oknum aparat yang menjadi beking PETI di Desa Lobu dan Lambunu, semakin kuat setelah tim media menemukan bukti transfer uang sebesar Rp15 Juta ke rekening oknum aparat di Moutong dengan inisial KD dari salah satu cukong atau pemilik alat berat yang melakukan aktivitas PETI di Desa Lobu.
Uang Rp15 Juta yang ditranfer melalui rekening BRI itu, diduga terkait dengan aktivitas PETI di Desa Lobu yang saat ini dikabarkan beroperasi lagi, meski sudah beberapa kali ditertibkan oleh aparat gabungan.
Penertiban terakhir dilakukan pada tanggal 18 dan 19 September 2024 lalu, namun pasca penertiban itu, pertambangan ilegal di Lobu itu dikabarkan kembali beroperasi.
Transferan Rp15 Juta ke oknum aparat di Moutong itu, terjadi pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 16: 36 : 32 Wita.
Sebelum dana itu ditransfer, pemilik alat menghunungi terlebih dahulu salah seorang oknum aparat yang diduga atasan dari aparat inisial KD.
Oleh oknum aparat yang diduga atasan itu, lalu memberikan rekening BRI milik oknum aparat inisial KD.
Setelah rekening diberikan, salah satu cukong sekaligus pemilik alat di PETI Desa Lobu, Kecamatan Moutong itu lalu mengirimkan dana sebesar Rp15 Juta di rekening oknum aparat inisial KD itu.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho yang diminta tanggapan terkait dugaan adanya transferan ke oknum aparat itu mengaku akan mendalami kebenaran informasi itu.
“Terima kasih atas informasinya segera kami dalami kang,” tulis kapolda menjawab konfirmasi media ini, Rabu malam (2/3/2024).
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda Sulteng bahkan meminta nama aparat yang diduga menerima tranaferan Rp15 Juta itu.
“Boleh saya tahu nama aparatnya kang, Terima kasih kang,” pinta kapolda.
Media ini lalu memberikan nama dan jabatan oknum yang diduga menerima tramaferan Rp15 Juta itu. ***