PALU, WARTASULAWESI.COM – Pertambangan Tanpa Izin atau PETI di Desa Lobu dan Lambunu Kabupaten Parigi Moutong berulang kali ditertibkan oleh tim Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan, namun tetap saja beroperasi kembali.
Para cukong pemilik alat tak gentar dengan upaya penertiban lagi, karena diduga ada oknum aparat yang terlibat menjadi beking aktivitas ilegal itu.
Tim aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Gakkum Kemenhut LH Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat terjun ke lokasi PETI, akan tetapi nihil alias tidak ada pelaku yang dtindak serta tak ada alat berat yang di sita.
LSM Format eks Moutong mendesak pihak Polda Sulteng sejumlah aparat keamanan dan desa yang terlibat PETI di Desa Lobu.
Desakan itu berdasarkan keluhan puluhan petani sawah di Kecamatan Moutong yang sempat melakukan aksi pada Senin (16/9/2024) lalu.
Petani tersebut berasal dari Desa Moutong Barat, Moutong Utara, Moutong Tengah, Desa Moutong Timur dan Desa Salepae.
Ketua LSM Format Moutong, Rustam Haji Husen melalui Sekertatis Sugiarjo, menceritakan bahwa ketika tim aparat gabungan dari Palu turun menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), semua alat berat jenis excavator diperintahkan oleh oknum yang dididuga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berhenti.
Para pemilik alat berat, diminta segera menyembunyikan alat berat yang beroperasi di lokasi PETI Desa Lobu.
Ada kurang lebih 30 sampai 47 unit alat berat yang beroperasi di lokasi PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Sudah ada tim turun. Polisi Kehutanan. Dari Gakkum, ada lihat-lihat exa (excavator),” ungkap Sugiarjo lewat sambungan telepon, Selasa (17/9/2024).
Sedangkan, seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya mengemukakan ketika tim aparat gabungan turun operasi, semua alat berat berhenti bekerja, sementara seminggu sebelumnya, para donatur alias cukong-cukong PETU diduga sudah menyetor uang sebesar Rp30 juta per satu unit alat berat kepada oknum aparat tertentu.
Para cukong tersebut merasa tidak nyaman dengan perilaku oknum tersebut yang tidak menggaransi keamanan mereka bekerja di lokasi PETI Lobu.
“Jadi para donatur ini yang lain keberatan dengan Dia (oknum APH) karena baru satu minggu lalu dia japre (setor uang) karena kemarin itu baru dikasih turun alat. Pokoknya satu unit Rp30 juta. Pokoknya di atas itu ada 47 (unit alat berat),” tutur sumber.
Dia mengatakan, baru sekitar satu minggu alat berat bekerja oknum APH perintahkan para cukong untuk segera turunkan alat berat karena ada penertiban oleh aparat gabungan dari Kota Palu.
Sumber juga menyebut, aktivitas PETI tak hanya Desa Lobu, tapi hingga kini Desa Lambunu ditengarai 9 alat berat juga sedang beroperasi menggasak hutan dan bantaran sungai untuk aktivitas PETI.
“Dengan terjadinya aliran lumpur di Sungai Lambunu akibat kegiatan PETI di atas bendungan irigasi tepatnya di Desa Tirta Nagaya areal Gunung Duyung dan Gunung Durian dll (dan lain-lain),” tulis sumber.
Informasi terbaru yang dihimpun Tim Media dari sumber mengungkap para cukong kembali menggerakkan alat berat mereka di lokasi PETI Lobu untuk beroperasi yang diduga atas arahan dari pimpinan APH.
“Dorang (mereka) itu keluarga dengan bos komandan di Parigi. Bapak paham sendiri saja siapa bos yang saya maksud, makanya pendana ini kerja lagi di lokasi,” ungkap sumber
Sumber ini enggan menyebut secara rinci siapa bos yang dimaksud, Dia tak mau mengungkap siapa saja APH dan aparat lainnya, dan aparat desa yang diduga diduga terlibat transaksi kotor PETI di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya PETI Lobu dan Lambunu. ***