PETI di Sungai Tabong dan Tolitoli Marak Lagi, APH Diminta Bertindak Tegas..!

oleh -
oleh
PETI di Sungai Tabong
Aktivitas pemuatan solar untuk bahan bakar minyak (BBM) alat berat yang digunakan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong Kabupaten Buol dan Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). FOTO : IST

TOLITOLI, WARTASULAWESI.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong Kabupaten Buol dan Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali marak lagi.

Salah satu PETI di Tolitoli dikelola oknum bernama Wawan yang dicukongi oknum pengusaha Toko Emas di Kota Tolitoli yang bernama Wandi yang sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.

Jika sebelumnya para perusak lingkungan ini merambah lokasi tambang emas ilegal di kilo 16 Desa Janja, Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, kini mereka telah memasuki wilayah Sungai Tabong di Kabupaten Buol dengan membawa dua unit alat berat jenis eksavator.

Saat ditemui di tokonya, oknum Wandi awalnya mengelak sebagai penyandang dana dalan operai tambang ilegal di wilayah Tolitoli dan Buol.

Namun saat diperlihatkan beberapa bukti, akhirnya ia mengakui sebagai pemodal dari tambang ilegal yang dikelola Wawan dalam tiga bulan terakhir.

“Sebelum bulan puasa lalu mereka menggarap lokasi tambang emas di kilo 16 Desa Janja. Setelah lebaran kemarin, mereka pindah ke Sungai Tabong di Kabupaten Buol,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.

Terkait hal tersebut, fahrul Baramuli aktivis muda NU yang juga mantan Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Tolitoli kembali menyoroti persoalan penambangan liar yang terjadi di Sungai Tabong.

Fahrul mengungkapkan bahwa penambangan tambong bukan hanya penambangan ilegal, tapi juga memiliki dampak krusial terhadap kondisi alam di kabupaten tolitoli.

Menurut Fahrul, salah satunya banjir di bambuan itu, merupakan dampak penggundulan hutan di wilayah tabong. Dimana ketika curah hujan yang tinggi, maka rembesan air itu akan mengalir di beberapa jalur sungai dan salah satunya merembes sampai ke desa bambuan.

“Jadi kerusakan hutan di wilayah Tabong berdampak pada tingginya volume air yang turun ke wilayah desa bambuan. Dengan kondisi ini, maka Bambuan semakin parah,’” terang Fahrul

Kasus tambang ilegal tabong ini bukan kali ini saja, bahkan sudah ada tersangka atas laporan kami sebelumnya, namun semua sia-sia karena tidak ada penyelesaian hukum. “Kami heran dengan Polda Sulteng,” tegasnya.

“Kasus ini sudah sering tertangkap, bahkan alat bukti sudah ditemukan, tapi pelakunya tidak tau di kemanakan,” katanya.

“Kami menduga pelaku ilegal minning ini adalah orang-orang itu juga. Karena mereka anggap masalah penegakan hukumnya lemah atau tidak ada efek jera, maka mereka kembali lakukan aktivitas ilegal lagi,” katanya lagi.

“Kami menilai Polda sulteng terkesan tidak serius dalam penanganan ilegal minning. Kalau mau dihitung hitung, sudah miliaran bahkan ratusan miliar kerugian negara akibat ilegal minning di Tabong,” ungkap Fahrul.

“Tahun lalu kami sudah menyarankan Polda Sulteng untuk membuat pos penjagaan di pintu masuk menuju tabong. Tapi sampai saat ini belum ada pos yang mereka buat. Padahal kalau ada pos pengamanan, maka sulit tentunya bagi mereka untuk kembali masuk, apalagi dalam hal suplay bahan bakar minyak solar,” tutup Fahrul.

Terpisah, Upik ( 40 ) salah satu warga Kabupaten Buol mengatakan bahwa sebenarnya warga Kokobuka tergantung pihak pemegak hukum.

Menurutnya, karena sudah berulangkali pihak terkait sudah melakukan penangkapan alat berat, tapi pelaku PETI  tetap melaksanakan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat.

“Excavator tanpa izin / ilegal jadi menurut saya kita pasrah saja sudah tidak tau mau bagaimana lagi intinya tergantung pihak penegak hukum ,”  ungkap Upik dengan kesal

Ia juga heran, dalam kasus ini sudah berulang kali dilakukan penertiban tapi belum ada yang ditetapkan tersangka atau yang ditahan hanya terdengar kabar kalau alat yang ditangkap sudah dibebaskan.

“Parahnya lagi mereka yang ditangkap ternyata ada main lagi di tempat yang sama,” kata upik.

Menanggapai hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail yang lebih akrab disapa Boby mengaku akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Hari ini juga saya akan perintahkan anggota Tipidter dan Buser untuk segera tidak lanjuti aktivitas pertambangan emas tanpa izin srta penyalagunaan solar subsidi yang dibawa ke kawasan Sungai Tabong, ‘ ucap Boby mantan kasat reskrim Polres Donggala ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 15 Mei 2024. ***

Sumber : JurnalNews

No More Posts Available.

No more pages to load.