Beredar Video Kontraktor PT CPM Pertanyakan Tanah Adat di Poboya, Sampai Sebut Mana Raja..Siapa Raja?

oleh -
oleh
PT CPM
Foto : Tangkapan Vedio

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sebuh video dari kontraktor PT Citra Palu Minerals (PT CPM) yang mempertanyakan tanah adat Poboya serta mempertanyakan siapa raja yang mewakafkan tanah ada di Poboya beredar luas di masyarakat.

Video berdurasi 2 menit 47 detik itu, telihat jelas kontraktor PT CPM yang informasinya bernama Musliman seperti sedang memimpin rapat bersama timnya.

Pada menit – menit akhir video itu, kontraktor PT CPM yang informasinya bernama Musliman itu menyampaikan bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyampaikan bahwa di Poboya atau di Sulawesi Tengah, belum ada kajian yang namanya kajian adat.

Dia bahkan mempertanyakan siapa raja di Poboya yang mewakafkan tanah kepada adat, sehingga ada tanah adat.

“Karena kita tidak tau siapa raja dulu di sini. Siapa yang mewakafkan tanah ini, raja harusnya..siapa raja, mana raja itu..belum ada yang sampai kesitu,” katanya dalam video itu.

Atas dasar itulah, dia menegaskan bahwa tidak ada namanya tanah adat. Hal itu kata dia, diperkuat dengan adanya keputusan Gubernur Sulteng Nomor : 592.2/33/1993 yang ditandatangani oleh Gubernur Sulteng Aziz Lamadjido kala itu yang menegaskan bahwa Sulawesi Tengah ini, semuanya adalah tanah swab raja yang diserahkan kepada pemerintah untuk dikelolah.

“Jadi, tidak ada namana tanah adat. Wilayah ke adatan, wilayah kerja adat itu ada. Jadi bukan tanah adat, tapi wilayah keadatan. Misalnya, disitu ada situs,” paparnya.

“Wilayah kerjanya adat Poboya itu, Wilayah Poboya. Jadi kalau ada yang salah bivi (salah bicara) saja, kena Givu. Itu namanya sanksi, kalua disini givu. Itulah wilayah keadatan, ini bukan saya yang bicara, undang – undang yang bicara,” tegasnya.

Dalam video itu, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Artinya, tahapan kegiatan sudah berjalan. Yang perlu dilakukan saat ini katanya, adalah membuat strategi kegiatan sinergitas keterpadua dalam bekerja dalam rangka mencapai target – target produksi dan target – target maksud dan tujuan perusahaan ini bekerja.

“Kenapa kita harus capat target – target produksi itu, karena produksi ini juga menghasilkan dana. Dana itu juga yang dibagi ke kita. Itu juga kontribusi kita kepada negara, karena kami juga ditarget, kita semua perusahaan ini ditarget dengan adanya RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) harus menyetor sekian, berhasil atau tidak. Kalua tidak berhasil tetap kita setor, kan rugi kita,” tandasnya.

Sementara Humas PT CPM, Amran yang dikonfirmasi terkait video itu enggan menanggapi.

“Tidak ada tanggapan,” saat dikirimkan video.

Namun Amran menyampaikan bahwa yang dalam video itu benar Musliman. Dia adalah pimpinan external relation di PT Adijaya Karya Makmur (AKM), kontraktor CPM. MH

Iklan-KPU-Pengumuman-Paslom.pdf

×

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.