PALU, WARTASULAWESI.COM – Front Pemuda Kaili (FPK) mengecam keras rencana eksploitasi tambang emas bawah tanah yang dipaksakan oleh PT Citra Palu Mineral (PT CPM) dan investor asing Macmahon, yang hanya berorientasi pada keuntungan maksimal tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga Kota Palu.
Tambang bawah tanah yang dirancang di kawasan Poboya berada di jalur Sesar Palu Koro, sebuah jalur sesar aktif yang sangat rentan terhadap gempa bumi besar.
“Aktivitas ini juga berisiko merusak hidrogeologi kawasan, termasuk mengganggu aliran Sungai Pondo, yang menjadi sumber utama air bagi masyarakat sekitar,” ujar Ketua FPK, Erwin Lamporo melalui rilis resmi yang diterima redaksi, Jumat (31/01/2025).
Menurutnya, PT CPM dan Macmahon hanya mengejar deposit besar, bukan keberlanjutan widup warga.
“PT CPM dan Macmahon memaksakan tambang bawah tanah dengan alasan kandungan emas yang lebih besar di lapisan bawah, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan,” kesal Erwin Lamporo.
Strategi ini, hanya menguntungkan pihak perusahaan. Sementara masyarakat lokal harus menanggung risiko lingkungan, kesehatan dan keselamatan akibat eksploitasi ini.
Erwin menyebut, PT CPM dan Macmohan mengabaikan risiko gempa di Jalur sesar Palu – Koro, karena tambang bawah tanah di wilayah berisiko tinggi gempa dapat mempercepat pergerakan sesar, meningkatkan kemungkinan gempa bumi dan longsor bawah tanah yang membahayakan warga Kota Palu.
Eksploitasi yang Mengorbankan Ekosistem Sungai Pondo
Sistem hidrogeologi kawasan Poboya sangat sensitif terhadap gangguan aktivitas pertambangan. Jika eksploitasi ini terus berlanjut, air Sungai Pondo berisiko mengering, tercemar, atau berubah aliran secara permanen, yang berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan warga yang bergantung pada sungai ini.
Keuntungan hanya mengalir ke investor Asing, sementara kerusakan ditanggung rakyat.
Macmahon sebagai investor asing, hanya fokus pada meningkatkan produksi emas dan memaksimalkan keuntungan bagi pemegang sahamnya di luar negeri, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.
“Keuntungan tambang ini mengalir keluar, sementara kerusakan lingkungan dan dampaknya harus ditanggung oleh warga Palu,” kesal Erwin Lamporo.
Dampak Langsung Tambang Bawah Tanah terhadap Sungai Pondo
Keberadaan tambang bawah tanah akan memengaruhi sistem air tanah dan aliran sungai secara drastis, dengan dampak utama sebagai berikut:
Penurunan Debit dan Hilangnya Mata AirA
ktivitas pertambangan akan menyedot air tanah dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan debit Sungai Pondo dan hilangnya sumber air alami bagi masyarakat dan pertanian.
Peningkatan Risiko Pencemaran Air
Tambang bawah tanah akan menciptakan jalur baru bagi kontaminan beracun, seperti logam berat dan sianida, yang dapat merembes ke sistem air tanah dan sungai. Jika ini terjadi, maka kualitas air Sungai Pondo akan tercemar secara permanen dan membahayakan kehidupan warga dan ekosistem perairan.
Perubahan Alur Sungai dan Risiko Longsor
Eksploitasi tambang dapat mengubah pola aliran bawah tanah, menyebabkan perubahan aliran Sungai Pondo yang bisa mengakibatkan longsor, sedimentasi berlebihan, serta gangguan besar pada ekosistem akuatik.
Melihat besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh tambang bawah tanah ini, Front Pemuda Kaili menuntut:
1. PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
2. Dilakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.
3. Pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali izin pertambangan PT CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
4. Transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait dengan pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili siap menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu dari keserakahan Macmahon dan PT CPM,” tandas Erwin Lamporo.
Sementara Rully Hadju, salah seorang tokoh pemuda Sulteng mengingatkan jangan sampai aktivitas di tambang Poboya sama dengan yang terjadi seperti di Minamata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Contoh dengan kasus mina mata di TePTluk Buyat Manado, akan ada ancaman terhadap air bawa tanah” tegas Rully Hadju.***