PALU, WARTASULAWESI.COM – PT Bank Sulteng memberikan klarifikasi terkait penerapan sistem flagging pada rekening debitur yang belakangan menjadi perhatian publik.
Bank milik pemerintah daerah ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kredit.
Pimpinan Divisi Administrasi dan Kebijakan Bank Sulteng, I Made Surata, menjelaskan bahwa penerapan flagging dilakukan pada sejumlah produk kredit konsumer yang dimiliki Bank Sulteng.
Adapun skema kredit yang menerapkan mekanisme tersebut meliputi Kredit Multiguna, Kredit Multiguna Pra-Pensiun, Kredit Multiguna Pensiun, Kredit Multiguna Balloon Payment, serta Kredit Multiguna Grace Period.
Menurut I Made Surata, penerapan flagging bukanlah kebijakan yang dilakukan secara sepihak oleh bank. Mekanisme tersebut telah menjadi bagian dari perjanjian kredit yang disetujui debitur sejak awal pengajuan kredit.
“Flagging merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian bank untuk meminimalisasi risiko kredit bermasalah serta memastikan kewajiban debitur dapat diselesaikan sesuai perjanjian,” jelas I Made Surata.
Ia menambahkan, dasar penerapan kebijakan tersebut juga tertuang dalam dokumen kredit yang telah ditandatangani debitur, termasuk surat pernyataan yang menjadi bagian dari kerja sama antara Bank Sulteng dan PT Taspen.
Bank Sulteng menegaskan bahwa meskipun rekening debitur dikenakan flagging, nasabah tetap memiliki hak untuk memanfaatkan berbagai layanan perbankan lainnya. Namun demikian, debitur diharapkan terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban kredit yang masih berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel, Bank Sulteng menyatakan akan terus meningkatkan edukasi kepada nasabah terkait hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat serta menghindari terjadinya kesalahpahaman mengenai mekanisme kredit dan layanan perbankan di masa mendatang. ***






