PALU, WARTASULAWESI.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Sigi resmi menandatangani perjanjian kerja sama implementasi Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Kantor Bupati Sigi, di Bora, Rabu (13/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Melalui SP2D Online, proses pencairan dana dari kas daerah ke rekening tujuan akan berlangsung secara elektronik, cepat, tepat, aman, dan terintegrasi dengan sistem perbankan Bank Sulteng.
Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung digitalisasi layanan perbankan daerah.
“Implementasi SP2D Online akan mempersingkat waktu proses pencairan, mengurangi risiko kesalahan, dan memastikan setiap transaksi tercatat secara real time. Hal ini mendukung efisiensi kerja sekaligus menjadi wujud nyata transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si, menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan.
“SP2D Online akan memudahkan perangkat daerah dalam pencairan anggaran, memperkuat pengawasan penggunaan dana publik, dan meningkatkan akuntabilitas. Kami berharap ini menjadi langkah awal sinergi yang lebih luas bersama Bank Sulteng,” kata Rizal.
Dengan terhubungnya sistem keuangan Pemkab Sigi ke infrastruktur Bank Sulteng, seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan dana dapat dilakukan secara daring.
Sistem ini mengurangi penggunaan dokumen fisik, mendukung program Green Office, dan menghasilkan laporan keuangan yang up to date serta dapat diakses secara real time.
Kerja sama ini diharapkan menjadi role model bagi daerah lain di Sulawesi Tengah dalam penerapan layanan keuangan berbasis digital, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akurat, dan bebas korupsi. ***