PALU, WARTASULAWESI.COM – Jajaran Polda Sulteng, akhirnya membawa 10 unit alat berat jenis excavator di Mapolda Sulteng dari 13 unit yang berhasil diamankan saat penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong beberapa waktu lalu.
Keberadaan 10 unit Excavator hasil penertiban PETI di Sungai Tabong ini, dibenarkan Kasubbit Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dihubungi wartasulawesi.com pada Rabu (27/7/2022).
“Benar di Polda telah diamankan 10 unit alat berat yang ditemukan saat operasi PETI di Sungai Tabong,” tulis Kompol Sugeng Lestari via WhatsApp kepada media ini.
Namun saat ditanya apakah pihak polda sudah mengetahui para pemilik 10 alat itu berat itu, Kompol Sugeng mengaku penyidik masih mendalami hal itu.
“Masih di dalami penyidik,” singkatnya menjawab konfirmasi wartasulawesi.com siang ini.
Sebagaimana diketahui, tim dari jajaran Polda Sulteng bersama Polres Tolitoli dan Polres Buol melakukan penertiban PETI di Sungai Tabong pada tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Dari penertiban itu, polisi berhasil mengamankan 13 unit alat berat dari lokasi Sungai Tabong. Dari jumlah itu, 10 unit telah diamankan di Polda Sulteng, sementarasisanya masih Polres Buol. ***