PALU, WARTASULAWESI.COM – Sejumlah perwakilan warga dari beberapa kelurahan di Kota Palu, mengusulkan agar Buaya di Teluk Palu diburuh dan dimusnahkan, karena sudah mengancam mata pencaharian warga.
Hal itu disampaikan beberapa warga saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulteng dengan agenda mencarikan solusi mengenai permasalahan penyerangan buaya di Teluk Palu di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jum’at (13/5/2022).
“Perariran Teluk Palu ini, sudah darurat buaya. Dengan adanya buaya ini, menghambat mata pencarian warga terutama yang berprofesi sebagai nelayan, sehingga kami sarankan agar buaya di Teluk Palu dimusnahkan dengan cara ditembak atau kalau bisa dipotas,”ujar Arwan Ali, salah seorang perwakilan warga dalam RDPitu.
Arwan Ali yang merupakan warga Kelurahan Baru ini, juga sangat menyayangkan adanya masyarakat yang mengaku-mengaku sebagai keluarga buaya.
“Kalau bisa masyarakat yang mengaku- ngaku sebagai keluarga buaya, untuk segera dipanggil untuk diberi penjelasan agar jika nanti diizankan buaya ditangkap, maka tidak ada lagi masyarakat yang menghalangi,” pintanya.
Mendengar usulan warga itu, Camat Palu Selatan, Goenawan memberikan masukan agar buaya ini ditangakap lalu dibuatakan sebuah penangkaran besar yang nantinya penangkaran itu dijadikan tempat wisata, bukan ditangkap untuk dimusnahkan.
Dia meminta agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melukai buaya, sebab buaya tersebut adalah buaya yang dilindungi sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999 dan aturan turunannya.
“Jangankan melukai, memindahkannya saja jika buaya itu ada dalam habitatnya maka kita bisa dikenakan pidanya. Olehnya melalui forum ini, kita sama – sama mencarikan solusi dan jalan keluar terbaik akan permasalaahn ini,” pinta Camat Palu Selatan ini.
Setelah mendengarkan semua usulan dan masukan dari berbagai pihak, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Alimudin Paada didampingi Anggota Komisi IV lainnya yakni Ibrahim A. Hafid, Moh. Hidayat Pakamundi, SE dan Dra. Fatimah Moh. Amin Laswedi, M.Si memberikan beberapa poin kesimpulan untuk ditindaklanjuti kedepannya.
Adapun poin – poin kesimpulan hasil RDP itu yakni :
- Bahwa memang buaya bantaran sungai dan perairan Teluk Palu sudah sangat meresahkan.
- Sebelum dilakukan pemburuan dan penangkapan, DPRD Sulteng akan menganggarkan kepada badan penelitian untuk meniliti seberapa banyak populasi buaya di Teluk Palu, sehingga bisa diambil ambil keputusan.
- DPRD Sulteng akan melakukan evaluasi dan penguatan kembali terhadap satuan tugas yang telah dibentuk dengan menambah personil dan melibatkan LSM dan Tokoh Masyarakat.
- Untuk sementara waktu hal yang bisa dilakukan yaitu menghimbau kepada masyarakat untuk berhati – hati jika mendekati bibir pantai atau sungai.
- DPRD Sulteng akan menyamapaikan aspirasi masyarakat dan berkonsultasi kepada kementerian dan lembaga terkait diwaktu yang tidak lama ini. (Humas DPRD Sulteng)