PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Moh. Anugrah Pratama, meminta Pemerintah Kota Palu agar melakukan pengawasan ketat terhadap pangkalan maupun pengecer gas Elpiji 3 kilogram yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas bersubsidi di tingkat pengecer.
Di lapangan, harga Elpiji 3 Kg dilaporkan dijual mulai dari Rp30 ribu hingga Rp40 ribu lebih per tabung.
Menurut Anugrah, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena sangat memberatkan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.
“Kami meminta Pemerintah Kota Palu melalui instansi terkait untuk segera turun melakukan pengawasan. Jika ditemukan pangkalan atau pengecer yang menjual di atas harga eceran tertinggi, harus diberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Politisi Partai Nasdem ini menekankan, distribusi dan harga Elpiji 3 Kg harus benar-benar dikontrol agar tetap sesuai ketentuan.
Pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi kelangkaan, tetapi juga rutin untuk memastikan stabilitas harga di pasaran.
Anugrah juga mendorong adanya transparansi informasi terkait harga eceran tertinggi (HET) agar masyarakat mengetahui harga resmi yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak mudah dirugikan oleh oknum yang mencari keuntungan berlebih.
“Gas Elpiji 3 Kg ini adalah kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai subsidi yang diberikan pemerintah justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Palu segera mengambil langkah konkret guna menertibkan harga di tingkat pangkalan dan pengecer, sehingga masyarakat bisa mendapatkan Elpiji 3 Kg dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan. ***






