Wagub Reny Lamadjido: Pelayanan Publik adalah Wajah Pemerintah, Rumah Sakit Diminta Tingkatkan Standar Layanan

oleh -
oleh
IMG 20260721 WA0066 scaled
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026). FOTO : TIM MEDIA PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling nyata di mata masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah, khususnya rumah sakit, diminta terus meningkatkan kualitas layanan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7).

Menurut Wagub Reny, pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, hingga sosial menjadi tolok ukur hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.

“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.

Wagub secara khusus meminta seluruh rumah sakit di Sulawesi Tengah memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan mutu pelayanan, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan yang cepat dan berkualitas.

“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya.

Wagub juga mengingatkan bahwa penilaian dari Ombudsman RI tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan aspek administrasi, tetapi harus menjadi momentum memperbaiki kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya Command Center Berani Samporoa melalui layanan pengaduan masyarakat di nomor 0811-666-2222, serta aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS agar pelayanan menjadi lebih cepat dan terintegrasi.

Selain itu, Reny mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja secara kolaboratif serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.