PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Sulteng, Dr. Ratna Dewi Petalolo terpilih sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat pimpinan (Rapim) Komisi II DPR RI bersama gabungan fraksi di DPR RI, Senin (13/6/2022).
Ratna Dewi Petalolo yang dikonfirmasi, membenarkan terpilihnya dirinya sebagai Anggota DKPP RI.
“Iya benar, saya sudah menerima undangan dari DPR RI untuk menghadiri rapat peripurna penetapan pada tanggal 14 Juni 2022,” kata Ratna Dewi Petalolo kepada wartasulawesi.com pada Senin (13/6/2022).
Ratna Dewi Petalolo mengaku, setelah dirinya ditetapkan dan dilantik secara resmi sebagai Anggota DKPP, maka dirinya akan segera berkonsultasi ke Bawaslu RI terkait dengan posisinya sebagai Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng periode 2022 – 2027.
“Setelah ditetapkan dan dilantik sebagai Anggota DKPP, saya akan berkonsultasi dengan Bawaslu RI, karena secara etik itu tidak baik rangkap walaupun tidak ada aturan yang mengaturnya,” jelas Ratna Dewi.
Saat ditanya rantan waktu antara penetapan sebagai Anggota DKPP hingga pelantikan, Ratna Dewi Petalolo mengaku tidak mengetahui hal itu.
Meski demikian, mantan Ketua Bawaslu Sulteng ini menegaskan bahwa dirinya akan mundur sebagai Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng karena secara etik tidak baik rangkap jabatan sebagai Timsel dan Anggota DKPP.
“Nanti akan saya konsultasikan ke Bawaslu RI agar dicarikan pengganti saya,” tandasnya. MH