SIGI, WARTASULAWESI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Novalina, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi periode 2024 – 2029 bertempat di Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Jum’at (30/08/24).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 Moh. Rizal Intjenae, S.Sos, M.Si.
Pengambilan sumpah/ janji dipandu Kepala Pengadilan Negeri Donggala. Sebelumnya, Sekretaris DPRD membacakan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.1/344.4/RO.PEMOTDA-G.ST/2024 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan tahun 2024-2029.
Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan kepemimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi dari Ketua DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2019-2024 Moh. Rizal Intjenae, S.Sos, M.Si kepada Ketua Sementara DPRD Minhar Jeho dan Wakil Ketua Sementara Ilham S.Hut , yang secara simbolis ditandai dengan penyerahan palu sidang.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi menyampaikan Sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji merupakan puncak rangkaian proses pelaksanan Pemilu anggota DPRD, untuk itu Mendagri mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat.
Kesempatan tersebut, Minhar Jeho selaku Ketua Sementara DPRD, mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan terhadap dirinya menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan tahun 2024-2029.
Sementara itu, ditemui usai acara berlangsung, Sekdaprov Novalina menyampaikan ucapan selamatnya atas sumpah janji Anggota DPRD Periode 2024 – 2029.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah janji, semoga dapat memikul amanah sehingga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Acara turut dihadiri oleh para Pejabat Kabupaten Sigi, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Ketua KPU Sigi, Ketua Bawaslu Sigi, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Sigi, Tokoh Agama se-Kababupaten Sigi, Para Pimpinan OPD Kabupaten Sigi, Camat dan Kepala Desa se-Kababupaten Sigi, Kepala Kementerian Agama Kababupaten Sigi. ***