Respon Erwin Burase Terhadap Putusan MK, Siap Berjuang Kembali Meraih Suara Terbanyak di PSU Nanti

oleh -
oleh
Screenshot 20250225 131609 WhatsApp
Calon Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Calon Bupati Parigi Moutong nomor urut 4, Erwin Burase, menegaskan bahwa dirinya menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

Meski mengakui ada kekecewaan, namjn dia menegaskan bahwa putusan ini justru menjadi motivasi untuk meraih suara lebih besar pada Pilkada ulang mendatang.

“Kita tidak salah dan kita tidak kalah. Ini adalah cambuk bagi kita untuk semakin merapatkan barisan. InsyaAllah, saat PSU nanti, suara kita akan bertambah lebih banyak dari sebelumnya,” ujar Erwin Burase dalam pernyataannya melalui video, Selasa (25/02/2025).

Erwin Burase dan pasangannya, Abdul Sahid, merupakan peraih suara tertinggi dalam Pilkada Parigi Moutong 2024 sebelum putusan MK, dengan 81.129 suara.
Perolehan suara mereka unggul jauh dari pesaing terdekat, M. Nizar Rahmatu – Ardi yang meraih 62.872 suara, serta pasangan lain seperti Moh. Nur Dg. Rahmatu – Arman (33.119 suara), Badrun Nggai – Muslih (27.667 suara), dan Amrullah Almahdali – Ibrahim Hafid (17.834 suara).

Dengan jumlah suara yang signifikan ini, Erwin Burase optimistis bahwa dalam PSU nanti, dukungan terhadapnya akan semakin besar.

“Kita menghargai putusan ini. Walaupun ada rasa kecewa, tapi ini harus kita terima dan jalankan dengan penuh optimisme. InsyaAllah, kita akan membuktikan bahwa dukungan rakyat Parigi Moutong semakin kuat,” lanjutnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Erwin Burase dan Abdul Sahid siap bertarung hingga titik terakhir perjuangan dalam PSU Pilkada Parigi Moutong dengan strategi yang lebih matang untuk mempertahankan dan meningkatkan dukungan masyarakat.***