Bupati Parimo Erwin Burase Cabut Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat, Respons Dinamika dan Polemik di Masyarakat

oleh -
oleh
1000265007.jpg
Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase. FOTO : ANTARA

PARIGI MOUTONG, WARTASULAWESI.COM – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, secara resmi mencabut dan membatalkan seluruh usulan Wilayah Pertambangan (WP) serta Rekomendasi Tata Ruang terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Blok WPR di Parimo.

Keputusan penting tersebut tertuang dalam Surat Bupati Parimo Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP, bertanggal 10 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu.

Surat itu menegaskan langkah tegas Pemkab Parimo dalam merespons dinamika sosial yang muncul pasca pengajuan usulan WP sebelumnya.

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik itu, Bupati Erwin menyebut pencabutan dilakukan setelah menimbang dua surat terdahulu, yakni:
• Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang Usulan Perubahan Wilayah Pertambangan (WP); dan
• Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tentang Rekomendasi Tata Ruang Wilayah Pertambangan Rakyat dan Blok WPR di Kabupaten Parimo.

“Pasca diajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parimo,” demikian isi rilis resmi Bupati Erwin Burase dalam surat resminya.

Langkah pembatalan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat DPRD Parimo Nomor 400.14.6/682/Bag.Umum tertanggal 9 Oktober 2025, yang menegaskan rekomendasi Komisi III DPRD terkait dampak sosial akibat usulan WP dan WPR tersebut.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Parimo secara resmi menarik kembali dan membatalkan seluruh usulan WPR, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat dan hasil pengawasan legislatif daerah.

Surat pembatalan ini ditembuskan kepada lima instansi penting, yakni:
• Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM
• Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM
• Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong
• Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah
• Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah

Dengan keputusan tersebut, Pemkab Parimo menegaskan komitmennya untuk meredam potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan pertambangan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. ***