JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah strategis dalam memperkuat investasi dan perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa inisiatif ini akan mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan transparansi serta efisiensi BUMN.
BPI Danantara dibentuk berdasarkan perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN yang disahkan DPR pada 4 Februari 2025.
Tujuannya adalah mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengoptimalkan penggunaannya dalam investasi strategis, termasuk hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan digitalisasi.
Sebagai langkah awal, Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan dikonsolidasikan di bawah BPI Danantara.
Meski demikian, Dian menegaskan bahwa perbankan tetap harus mematuhi regulasi dalam UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Ketiga bank ini adalah perusahaan terbuka dengan sebagian saham dimiliki investor non-pemerintah. Oleh karena itu, kinerja mereka harus tetap terjaga agar persepsi investor tetap positif,” ujar Dian.
Ia menekankan bahwa pengelolaan bank BUMN dalam BPI Danantara akan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan standar internasional, seperti yang diterapkan negara anggota G20 & Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
Dalam kinerja per Desember 2024, Bank Mandiri, BRI, dan BNI mencatat pertumbuhan positif dalam Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit, dengan kualitas aset yang tetap terjaga. Pada 2025, bank-bank ini akan mempertahankan fundamental yang sehat, memperkuat inovasi digital, serta mengelola risiko dengan bijak agar dapat menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.
Dian memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengganggu operasional perbankan serta keamanan simpanan masyarakat. Bank BUMN tetap beroperasi sesuai regulasi dan menjaga tata kelola yang baik.
“OJK akan terus memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto,” tutup Dian.***
