Reses di Balaroa, Nurhalis Nur Tegaskan Tak Pilih Kasih Layani Warga, Keluhan Air Bersih Balaroa Jadi Perhatian

oleh -9 views
oleh
file 00000000abf88207a591b08e300f2e38
Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur saat menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat atau Reses di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Jumat malam (6/11/2026). FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, menegaskan komitmennya untuk menjadi wakil rakyat yang selalu hadir dan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan domisili maupun latar belakang.

Komitmen tersebut disampaikan Nurhalis saat menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Jumat malam (6/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu turut hadir, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Sosial Kota Palu.

Salah satu persoalan yang paling banyak disoroti warga dalam pertemuan itu adalah buruknya kelancaran distribusi air bersih dari PDAM.

Warga mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengalami kesulitan mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Terus terang Pak, kami kesulitan air bersih dalam beberapa bulan terakhir, sehingga terkadang kita harus beli air galon untuk kebutuhan mencuci dan mandi,” keluh Yanti, salah seorang warga Balaroa.

Menanggapi keluhan tersebut, Nurhalis berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada instansi terkait agar persoalan kekurangan air bersih di Kelurahan Balaroa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Palu.

Dadapan warga, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan pesan yang lebih luas tentang makna pengabdian sebagai seorang wakil rakyat.

Menurutnya, jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar kedudukan politik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.

“Bagi saya jabatan Anggota DPRD Kota Palu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan masyarakat, tapi juga di hadapan Allah SWT, sehingga harus bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujarnya.

Nurhalis bahkan mempertanyakan makna sebuah jabatan apabila tidak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Politisi yang pernah menjalani pekerjaan sebagai sopir Grab di Kota Palu itu mengungkapkan, sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palu pada 9 September 2024, dirinya telah berkomitmen mewakafkan diri untuk membantu masyarakat dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.

Nurhalis juga memastikan nomor telepon pribadinya tetap aktif selama 24 jam untuk menerima berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Saya adalah Anggota DPRD Kota Palu yang nomor HP-nya aktif satu kali 24 jam menerima keluhan dari masyarakat. Jadi, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan silakan saja,” katanya.

Nurhalis mengaku tidak pernah mempersoalkan asal daerah maupun domisili warga yang datang meminta bantuan kepadanya. Bahkan, ketika ada masyarakat yang mendatangi kantor DPRD Kota Palu, dirinya tidak pernah mempertanyakan dari mana warga tersebut berasal.

Baginya, tugas membantu masyarakat tidak boleh dibatasi oleh wilayah administrasi maupun kepentingan politik.

Nurhalis kemudian menceritakan alasan yang mendorong dirinya terjun ke dunia politik.

Pengalaman saat menjadi Ketua RT menjadi salah satu titik awal keinginannya untuk menjadi anggota DPRD.

Saat itu, ia mengaku pernah mendapat protes dari sesama Ketua RT karena kerap membantu warga yang bukan berasal dari lingkungan RT yang dipimpinnya.

“Pernah tahun 2010-an kalau tidak salah, ada salah seorang Ketua RT keberatan karena warganya saya layani. Ah itu Nurhalis itu sok tahu, biar warganya orang dia layani. Sejak saat itu saya berjanji, moga-moga Allah memberikan saya ruang atau jabatan yang saya tidak pilih-pilih lagi orang untuk dibantu. Itu dasarnya, saya tertarik masuk politik dan mencalonkan sebagai Anggota DPRD Kota Palu dan akhirnya terpilih,” kenangnya.

Pengalaman tersebut, kata Nurhalis, menjadi salah satu motivasi untuk memperjuangkan jabatan publik yang memungkinkan dirinya membantu masyarakat lebih luas tanpa dibatasi lingkungan tempat tinggal.

Terkait peluang kembali terpilih pada periode kedua, Nurhalis mengaku tidak terlalu mempersoalkannya. Baginya, masa jabatan lima tahun sudah cukup bermakna apabila mampu dimanfaatkan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Meski demikian, ia menyatakan siap apabila kembali diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk melanjutkan pengabdian pada periode berikutnya.

“Untuk apa lima tahun atau 10 tahun, jika tidak bermanfaat untuk masyarakat. Tidak ada gunanya kalau hanya bermanfaat bagi dirinya atau keluarganya saja,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan semata-mata berapa lama menduduki jabatan, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dari pengabdiannya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.