PALU, WARTASULAWESI.COM – Polda Sulteng mengungkap kronologi insiden perkelahian yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dengan seorang warga berinisial D di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Peristiwa yang terjadi Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita tersebut berakhir tragis. D yang disebut polisi melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, Aipda AA melakukan tindakan tegas setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam.
“Sebelumnya, pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam,” kata Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kejadian bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.
Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir hingga terjadi kontak fisik dan berujung pada cekcok serta perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang. Aipda AA berupaya menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Achmad.
Di tengah kejadian tersebut, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam tempat usaha jahit sepatu di samping Alfamidi turut menjadi korban. MA disebut mendengar suara tembakan dan kemudian mengalami luka yang diduga akibat terkena peluru.
MA selanjutnya dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, setelah kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu. Sedangkan D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno.
Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti serta mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Sekitar pukul 23.30 Wita, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita, D dinyatakan meninggal dunia.
Polda Sulteng menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi akan mendalami seluruh fakta di lapangan, termasuk rangkaian perkelahian serta penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi dan fakta hukum di balik insiden yang menewaskan D tersebut. ***







