Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Pastikan Anggaran Berpihak kepada Rakyat

oleh -3 views
oleh
file 00000000dd5081fab9bbc65601738133
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido saat hadir di Rapat Paripurna DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026). FOTO : TIM MEDIA PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang hadir didampingi Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menegaskan, perubahan kebijakan anggaran tersebut harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Anwar Hafid.

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas dalam pelaksanaan APBD 2026.

Anwar juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas setiap usulan perubahan anggaran secara mendalam.

Mantan Bupati Morowali dua periode ini menekankan, pembahasan tersebut tidak sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Gubernur menyebut kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati nantinya dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya.

Anwar juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan.

Ia optimistis kolaborasi yang kuat akan mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas daerah yang sejalan dengan visi besar Sulteng Nambaso.

“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim. Hadir pula Sekretaris Daerah Sulteng Novalina, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli gubernur serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.