Polda Sulteng Periksa Sekprov dan Kepala BKD Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

oleh -
oleh
Sugeng Lestari
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng terkait dugaan jual beli jabatan yang ramai diberitakan dalam satu minggu terakhir.

Pemeriksaan para pejabat Pemprov Sulteng itu, dibenarkan pihak kepolisian melalui Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dihubungi wartawan pada Jumat sore ini (13/5/2022).

“Ijin komdan subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, benar hari kamis (12/5) kemarin tlh melakukan pemeriksaan terhdp bbrpa org pjbat diantaranya Sekda Prov, Kepala BKD, Kabid Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, Kepala Subbidang Pengembangan Promosi dan Penilain Kinerja dan Operator BKD,” tulis Kompol Sugeng Lestari melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Jumat sore ini (13/5/2022).

Dikatakan, semua nama yang dipanggil hadir memenuhi undangan penyidik Polda Sulteng dan diperiksa selama empat jam pada Kamis siang, 12 Mei 2022 terkait dugaan jual beli jabatan.

Sebelumnya Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura telah mempersilahkan orang – orang yang merasa dirugikan untuk melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian.

“Silahkan laporkan ke polisi jika ada yang merasa dirugikan,” ujar Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura saat berbincang di Warkop Sudimari 2 Jalan Masjid Raya, Rabu (12/5/2022).

Dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng ini, diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemprov Sulteng serta kerabat dekat gubernur. MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.