Polda Sulteng Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Ryan Nugraha, Kapolda Janji Tangani Secara Transparan

oleh -
oleh
IMG 20250603 WA0020 scaled
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat menerima langsung kunjungan dari orang tua almarhum Ryan Nugraha yang turut didampingi oleh beberapa penasihat hukum. FOTO : HUMAS POLDA SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng resmi mengambil alih penanganan kasus kematian Ryan Nugraha dari Polres Banggai Kepulauan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam mengusut kasus tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, Kapolda Sulteng telah menerima langsung kunjungan dari orang tua almarhum Ryan Nugraha yang turut didampingi oleh beberapa penasihat hukum.

“Bapak Kapolda menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Kombes Djoko.

Dia menegaskan, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan, Kapolda memutuskan untuk menarik penanganan kasus ke tingkat Polda Sulteng.

Selain itu, empat anggota Polres Banggai Kepulauan yang turut diperiksa dalam kasus ini juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).

“Mereka diduga melanggar kode etik Polri karena tidak bekerja secara profesional dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani korban,” tambah Djoko.

Lebih lanjut, Kabidhumas menyampaikan bahwa Polda Sulteng masih menunggu hasil otopsi dari laboratorium forensik Makassar guna mengungkap secara terang benderang penyebab kematian Ryan Nugraha.

“Kami pastikan proses ini dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Tidak akan ada yang ditutupi,” tegasnya.

Djoko juga mengungkap bahwa sejak awal penanganan kasus ini, Kapolda telah memerintahkan tiga pejabat utama—Dirresnarkoba, Kabidpropam, dan Kabiddokkes—untuk turun langsung ke lokasi di Banggai Laut.

Selain itu, dalam waktu dekat, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan juga akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki dugaan kecelakaan tunggal yang dialami korban.

“Kami mengimbau semua pihak agar tetap tenang, bersabar, dan tidak membuat asumsi atau kesimpulan prematur terkait kematian Ryan Nugraha. Mari kita percayakan proses ini kepada Polda Sulteng dan menunggu hasil resmi otopsi,” tutup Kombes Djoko. ***