SIGI, WARTASULAWESI.COM – Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Tengah atau JMSI Sulteng mengecam keras ucapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, yang diduga melecehkan profesi wartawan saat peliputan kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025).
Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib menyebut pernyataan Kadis Pendidikan Kabupaten Sigi tersebut, sangat tidak pantas dan mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan insan pers.
“Ucapan seperti itu tidak bisa ditolerir. Itu bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik secara sah,” tegas Murtalib dalam keterangannya kepada media, Selasa (3/6/2025).
Insiden dugaan pelecehan terhadap wartawan bermula saat sesi foto bersama usai kegiatan. Karena fotografer dari Humas Pemkab Sigi belum hadir, dokumentasi sempat diambil oleh dua orang wartawan yang lebih dulu berada di lokasi.
Namun setelah fotografer Humas tiba, Kadis Pendidikan Sigi Anwar menyampaikan komentar, “Tunggu-tunggu foto ulang. Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal.”
Menurut Murtalib, pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga mengandung implikasi bahwa hasil kerja jurnalis tidak layak atau palsu.
“Kami menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf dari Kadis Pendidikan Sigi. Jika tidak, kami akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ancam Murtalib.
JMSI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa wartawan adalah pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif di forum resmi pemerintah. ***
