PALU, WARTASULAWESI.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dikabarkan akan kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga terhadap mantan Penjabat Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail alias RI, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mess Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2024.
Hingga kini, tersangka RI belum memenuhi dua kali panggilan penyidik Kejati Sulteng. Pada dua pemanggilan sebelumnya, RI tidak hadir dengan alasan sakit. Namun, alasan tersebut justru memicu tanda tanya publik karena tidak disertai surat keterangan resmi dari dokter atau rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng tengah menyiapkan pemanggilan ketiga sebagai langkah lanjutan pemeriksaan dan penegakan hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, saat dikonfirmasi Ahad (4/1/2026), belum dapat memastikan rencana pemanggilan ketiga tersebut.
Nanti saya cek dulu di Pidsus, ujar Laode singkat.
RI ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/12/2025) lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mess Pemda Morowali. Namun ironisnya, pada hari penetapan status tersangka tersebut, yang bersangkutan tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik pun belum dapat melakukan penahanan lantaran tersangka kembali beralasan sakit. Keabsahan alasan tersebut semakin dipertanyakan setelah Kejati mengaku tidak menerima surat keterangan sakit dari pihak medis.
Saya konfirmasi ke Pidsus. Tidak ada surat keterangannya, kata Laode saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025).
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kejati Sulteng terkait validitas klaim sakit RI, termasuk kapan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan akan dilakukan.
Penyidik menyatakan status RI dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah unsur bukti dan alat bukti dinilai telah terpenuhi.
Namun, sejak penetapan tersebut, sikap kooperatif tidak ditunjukkan oleh tersangka.
Yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas, ujar Laode pada Senin (8/12/2025) sore.
RI sendiri diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Morowali pada Pilkada 2024, sehingga kasus ini mendapat sorotan luas dari publik. ***
