PALU, WARTASULAWESI.COM – Pengurus Besar Alkhairaat atau PB Alkhairaat mengeluarkan 7 instruksi dalam merespons ujaran kebencian yang viral di media sosial terkait pengusulan Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai Pahlawan Nasional.
Dalam video tersebut, disampaikan kritik yang dianggap mencemarkan kehormatan tokoh panutan umat Habib Idrus Bin Salim Alnjufri atau Guru Tua.
Untuk itu, PB Alkhairaat menyusun tujuh langkah strategis guna menghadapi situasi ini secara hukum dan digital.
PB Alkhairaat menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari tingkat pusat hingga cabang untuk menyuarakan secara kolektif kritik terhadap konten yang diunggah oleh kanal YouTube “Gus Fuad Channel.”
Pertama, yang diambil adalah membentuk Tim Hukum Terpusat yang terdiri dari para ahli hukum dari berbagai daerah.
Tim ini bertugas mengumpulkan bukti ujaran kebencian, menganalisis konten, serta menyiapkan dokumen hukum untuk mendorong aparat penegak hukum segera bertindak.
“Tim hukum ini akan menjadi benteng hukum organisasi dan memberikan konsultasi kepada pengurus serta warga Alkhairaat terkait langkah hukum yang tepat,” demikian bunyi pernyataan resmi PB Alkhairaat, Kamis (27/3/2025).
Kedua, PB Alkhairaat menegaskan pentingnya mengedepankan argumentasi ilmiah dan santun dalam merespons provokasi.
Sikap ini bertujuan untuk menjaga martabat organisasi dan menjawab ujaran kebencian dengan pendekatan cerdas dan beretika.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tanpa penundaan. PB Alkhairaat menyebut bahwa ujaran kebencian tersebut bisa memicu konflik sosial dan mengganggu keharmonisan masyarakat.
Keempat, dukungan masyarakat Sulawesi Tengah, termasuk komunitas adat, memperkuat posisi Alkhairaat dalam menyuarakan aspirasi.
Keterlibatan tokoh adat dinilai sebagai kekuatan moral penting dalam menolak penghinaan terhadap tokoh panutan.
Kelima, imbauan kepada seluruh pengurus di semua level untuk memproduksi video narasi yang berbasis data dan fakta, guna menyampaikan aspirasi secara sistematis melalui media sosial.
Instruksi ini juga didistribusikan melalui surat edaran, pertemuan strategis, dan saluran komunikasi resmi organisasi.
Keenam, menginisiasi gerakan terpusat dan sistematik yang dirancang untuk memperluas dampak penyampaian pesan.
Gerakan ini akan menggandeng komunitas lokal, organisasi mitra, dan media untuk memperluas jangkauan sekaligus menegaskan sikap organisasi.
Ketujuh, sebagai respons terhadap tantangan era digital, PB Alkhairaat juga akan membentuk tim IT khusus yang bertugas melacak penyebaran informasi negatif dan menyebarkan konten positif.
“Dengan respons cepat dan efektif, tim IT ini menjadi garda terdepan dalam membentengi Alkhairaat di dunia maya,” demikian penegasan dalam pernyataan PB Alkhairaat.
Dengan ketujuh langkah ini, PB Alkhairaat menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi provokasi di dunia maya.
Organisasi ini menegaskan bahwa kehormatan tokoh dan nilai-nilai luhur tidak boleh dijadikan objek hinaan, dan setiap tuduhan harus direspons secara adil, ilmiah, dan sistematis. ***
