PALU, WARTASULAWESI.COM – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Sulteng menggelar rapat dengan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), Jumat (2/2/2024).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS sebagai Ketua Pansus I DPRD Provinsi Sulteng, serta dihadiri sejumlah Anggota Pansus I DPRD Provinsi Sulteng.
Rapat itu diawali dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjelaskan usulan-usulan programnya.
Kegiatan sidang dihadiri Panitia Khusus I yang bekerja sama dengan OPD terkait diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Biro Hukum Provinsi Sulteng dan Kanwil Hukum dan HAM.
Adapun dalam kegiatan rapat, Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng mengusulkan mengenai bantuan tenaga medis dan fasilitas kesehatan untuk di puskesmas, membuat fasilitas kesehatan di pondok pesantren.
Sementara Dinas Sosial mengusulkan mengenai pemberdayaan bagi Lanjut Usia (Lansia) yang masih memiliki potensial, pelayanan rehabilitasi lansia, perlindungan sosial ketika terjadi bencana, dan bantuan sosial untuk lansia. ***