Sekwan DPRD Sulteng Turut Hadiri Pembahasan Dua Rancangan Pergub di Kanwil Kemenkumham Sulteng

oleh -
oleh
Sekwan DPRD Sulteng
Sekretaris Dewan ( Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rachmi S.Sos, M.Si turut hadir dalam kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan, khusus membahas dua rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) strategis yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, Rabu (7/2/2024). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sekretaris Dewan ( Sekwan)  DPRD Sulteng, Siti Rachmi S.Sos, M.Si  turut  hadir dalam kegiatan fasilitasi  harmonisasi  Rancangan  Peraturan, khusus membahas  dua rancangan Peraturan  Gubernur (Pergub) strategis yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, Rabu (7/2/2024).

Dalam forum tersebut, dua rancangan Pergub yang menjadi fokus utama diskusi yaitu Rancangan Pergub tentang Pedoman Penyusunan Pokok – Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.

Hermansyah Siregar dalam sambutannya menyampaikan harapannya, agar kegiatan ini dapat menjadi wadah sinergi antara para pemangku kepentingan untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat, efektif, dan tepat.

Harmonisasi rancangan peraturan ini, diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah.

Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan ini. Diskusi intensif diharapkan dapat menghasilkan naskah peraturan yang selaras dengan norma-norma hukum yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Diskusi selama kegiatan mencakup aspek teknis dan substansial dari kedua rancangan peraturan. Partisipasi aktif dari peserta, terutama para ahli hukum dan stakeholder terkait, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai hasil yang optimal.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi,S.Sos,M.Si, menyampaikan bahwa  diskusi tentang dua  rancangan Pergub tersebut, bagi pihak sekretariat DPRD Sulteng menjadi sangat urgen karena terkait langsung dengan kegiatan kedewanan, terutama regulasi menyangkut pokok pokok pikiran anggota DPRD, sehingga  membutuhkan harmonisasi dan kolaborasi dengan pihak pihak  terkait.

‘’Saya kira untuk menghasilkan regulasi yang selaras  dan sesuai dengan peraturan, diperlukan kolaborasi  dari semua pihak yang terkait,’’ ujar Sekwan yang  juga menyampaikan dalam waktu dekat  pihaknya akan menggelar Forkom Sekwan se- Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong. ***

Iklan-KPU-Pengumuman-Paslom.pdf

×

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.