Pemprov Sulteng Sampaikan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

oleh -
oleh
IMG 20251127 WA0242
Sekretaris Daerah Provinsi, Dra. Novalina, M.M., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis 27 November 2025. FOTO : Tim Media Pemorov Sulteng

PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atau Pemprov Sulteng resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis 27 November 2025.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Dra. Novalina, M.M., yang hadir sekaligus membacakan pidato pengantar rancangan APBD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta dihadiri para anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran pertama yang sepenuhnya dirumuskan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam masa kepemimpinannya.

Arsitektur APBD tahun depan disusun untuk mendukung visi daerah: Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.

“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan Raperda APBD 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan rancangan APBD kepada DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Rancangan ini juga merupakan kelanjutan dari pembahasan KUA dan PPAS yang telah dilakukan bersama legislatif.

Sekda menyoroti kondisi fiskal 2026 yang penuh tantangan, terutama akibat penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk menyusun anggaran secara lebih strategis dan berorientasi hasil.

“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Prinsip efisiensi dan efektivitas dalam APBD 2026 diarahkan pada:
• Rasionalisasi belanja non-prioritas
• Penguatan fokus pada output dan outcome
• Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
• Penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah

Sementara itu, sektor prioritas yang tetap mendapat alokasi utama meliputi pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal.

Sekda menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD memperkuat kolaborasi demi memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif dan transparan, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD Tahun Anggaran 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” tutupnya. ***