MORUT, WARTASULAWESI.COM – Komisi III dan IV DPRD Sulteng melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke beberapa perusahaan tambang nikel yang ada di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis (09/02/2023).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III Sonny Tandra dan Ketua Komisi IV Dr.Ir.Alimuddin Paada,MS, serta diikuti beberapa Anggota Komisi III dan Komisi IV diantaranya yakni Zainal Abidin Ishak, Muhaimin Yunus Hadi, Marlela, Elisa Bunga Allo, Abdul Karim Aljufri, Rahmawati M.Nur, I Nyoman Slamet dan Ibrahim A.Hafid, serta dihadiri oleh Inspektur Tambah Sulteng dan juga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng.
Kenjungan kerja tersebut dimulai dari PT. Trinusa Dharma Utama (TDU) dan diterima langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.TDU Agus Suheli, Human Resource Development (HRD) Bono Bachtiar, dan Jasa Konsultan Tambang/Advaicor (JKT) Wisnu Yudha.
Selanjutnya ke PT.Gunbuster Nikel Industri (GNI) dan diterima langsung Penanggungjawab Teknik Lingkungan (PTL) PT.GNI Dadan Suherman, Oprastion PT.GNI Haryanto dan beberap tenaga staf PT.GNI.
Kunjungan kerja terakhir di perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali Utara yakni ke PT. Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) dan diterima Gendral Manager PT.BUMANIK Yul bersama Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.BUMANIK Alwiyansyah.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi III Sonny Tandra menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah terkait kasus yang saat ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat luas mengenai kejadian konflik yang terjadi di area perusahaan.
Kemudian terkait dana bagi hasil yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, serta meminta agar dalam perekrutan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal yang betul-betul asli anak daerah bukan dari daerah di luar wilayah sulteng yang masuk membuat data dirinya sebagai anak daerah tersebut.
Sedangkan Ketua Komisi IV Dr.Ir.Alimuddin Paada menyampaikan, terkait bagaimana arah kebijakan perusahaan terhadap Karyawan Lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam perusahaan, fasilitas tempat tinggal tenaga kerja.
I Nyoman Slamet menayakan terkait masalah pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di perusahaan, ia berharap agar CSR yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan benar-benar pada peruntukannya seperti pemberian bantuan beasiswa pendidikan, bantuan biaya kesehatan dan sebagainya, sehingga CSR tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara Ibrahim A.Hafid menyampaikan bahwa agar pihak perusahaan dapat menerapkan suatu kebijakan dalam hal penerapan dalam menggunakan dialektika berbahasa bukan hanya kepada tenaga kerja lokal saja yang diharuskan mampu atau bisa berhasa asing/mandarin, tetapi tenaga kerja asing juga diterapkan harus bisa berkomunikasi dengan menggunakan atau menerapkan bahasa Indonesia, agar mudah saling berkomunikasi dan dapat meminimalisir kesenjangan yang ada antara pekerjaan lokal dan tenaga kerja asing.
Sedangkan Muhaimin Yunus Hadi mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait kebijakan perusahaan dalam pemberian intensif atau uang tambahan kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan pada waktu hari libur atau yang melakukan pekerjaan pada malam harinya, dengan tujuan agar pihak perusahaan tidak serta-merta mempekerjakan karyawan meski itu diluar jam kerja atau pada waktu libur sementara pihak perusahaan tidak memberikan insentif atau uang tambahan atau gaji lembur.
Setelah selesai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, rombongan langsung melakukan peninjauan area lokasi disetiap tambang perusahaan yang di Kabupaten Morowali Utara.
Dan diakhiri kegiatan tersebut, rombongan langsung bertolak ke arah Bungku Kabupaten Morowali, karena esoknya kunjungan kerja gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng juga akan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tambang yang ada di daerah Kabupaten Morowali. ***