PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024 bertempat di ruang baruga DPRD Sulteng, Rabu (02/08/2024).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu,MBA dan juga beberapa Anggota Komisi I DPRD Sulteng yang turut hadir dalam kesempatan itu yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronal Gulla, Elisa Bunga Allo, Elen Esther Palealu, Hasan Patongai, Enos Pasaua, Ridwan Yalidjama dan Kaharudin.
Sementara dari pihak OPD yakni Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Dukcapil Provinsi Sulteng, Diskominfo Provinsi Sulteng, BKD Provinsi Sulteng, Kesbangpol Provinsi Sulteng, Badan Penghubung Provinsi Sulteng, Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng, Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulteng, Satuan Pamong Praja Provinsi Sulteng, dan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada seluruh OPD agar kiranya dapat memberikan informasi data yang riel dan lengkap terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, termasuk diantaranya terkait masalah data kependudukan pada Dinas Dukcapil harus secepatnya merampungkan data kependudukan yang masih ada hampir 300 ribu penduduk yang belum memiliki data kependudukan yang didominasi oleh para pemilih pemula.
Komisi I DPRD Sulteng juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah melalui BKD, terkait pelantikan beberapa kepala-kepala OPD pada beberapa waktu yang lalu.
Pihak DPRD menilai bahwa pelantikan tersebut kurang efisien, dikarenakan ada beberapa kepala-kepala OPD tidak sesuai dengan penempatannya dengan bidang keilmuannya, apakah hal tersebut dikarenakan hanya melihat dari segi kekeluargaan dan kedekatan. Namun tidak melihat latar belakan keilmuannya, dan juga kepangkatan.
Olehnya, Komisi I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada pihak BKD Provinsi Sulteng agar persoalan tersebut yang kini menjadi sorotan Komisi I tersebut, agar kiranya disampaikan kepada pihak gubernur, serta menganggap bahwa sistem birokrasi kepegawaian kita semakin semeraut dan hal itu harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. ***